Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat 2 Pengungkapan Kasus 3C di Jatim
BanyuwangiNet.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi meraih peringkat kedua dalam pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) terbanyak sepanjang 2026.
Capaian tersebut diberikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Wyndham Surabaya, Rabu (9/9/2026).
Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reskrim yang Berdampak kepada Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif.”
Tema tersebut menekankan pentingnya fungsi reserse dan kriminal dalam memberikan pelayanan penyidikan secara profesional, sekaligus menghadirkan dampak nyata terhadap keamanan dan rasa keadilan masyarakat.
Capaian pengungkapan kasus 3C tersebut merupakan hasil kerja personel Satreskrim Polresta Banyuwangi di bawah kepemimpinan Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Prambudi.
Kasus 3C menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat. Pengungkapan perkara-perkara tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencegah pelaku mengulangi aksi kejahatan.
Residivis Empat Kali Dipenjara Ditangkap Usai Curi Tablet, Polisi Dalami Kasus Lain
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, menegaskan, penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian institusi. Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya rasa aman dan pelayanan kepolisian yang profesional.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa terlindungi, perkara ditangani secara profesional, dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi,” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Rofiq juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim yang terlibat dalam pengungkapan berbagai tindak pidana. Dukungan masyarakat berupa informasi juga dinilai turut membantu proses penanganan kasus.
Sindikat Pecah Kaca Banyuwangi Diduga Beraksi di Malaysia, Polisi Koordinasi Interpol
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja, terutama dalam merespons laporan dan mengungkap perkara yang berdampak langsung terhadap keamanan masyarakat.
“Capaian ini harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat wajib dijawab melalui penegakan hukum yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.