Sindikat Pecah Kaca Banyuwangi Diduga Beraksi di Malaysia, Polisi Koordinasi Interpol

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 28 Agustus 2026, 09:32 WIB
WhatsApp Image 2026-08-27 at 16.39.56
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Rifto Himawan, menunjukkan barang bukti yang disita dalam ungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

BanyuwangiNet.com – Aksi dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diungkap Tim Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi diduga tidak hanya terjadi di Indonesia. Hasil pendalaman polisi mengindikasikan keduanya pernah melakukan perampokan nasabah bank di sejumlah wilayah Malaysia.

Polisi kini menelusuri dugaan aksi lintas negara tersebut dengan berkoordinasi bersama Polis Diraja Malaysia (PDRM) serta Divhubinter/Ses NCB Interpol.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, mengatakan, dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah bank robbery di Malaysia muncul berdasarkan data dan bukti yang diperoleh selama penyelidikan.

“Jadi perampokan nasabah bank itu di 6 TKP di wilayah Malaysia. Masih kita detailkan dengan digital forensic-nya, dari alat komunikasi, transaksi keuangan, dan peta dari pergerakan alat komunikasi yang bersangkutan,” jelas Rofiq, Kamis (27/8/2026).

Pendalaman dilakukan dengan menganalisis sejumlah alat bukti, termasuk perangkat komunikasi, transaksi keuangan, serta jejak pergerakan alat komunikasi yang digunakan para pelaku.

Dari penelusuran tersebut, polisi menemukan indikasi bahwa kedua tersangka kerap berganti nomor telepon dan perangkat ponsel. Aktivitas komunikasi tersebut terdeteksi berada di sejumlah wilayah Malaysia, termasuk Johor Bahru dan Sarawak.

“Dan ternyata kita temukan juga di jejak digital bahwa ada pemberitaan di Johor Bahru juga, ada nasabah bank yang kemudian kena rampok dengan modus yang sama. Kemudian di Sarawak, di daerah Sarikei, di Bintulu, di Sibu, di Kuching,” terang Rofiq.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan pelaku memiliki pola operasi yang berpindah-pindah wilayah. Polisi kini masih melakukan digital forensic untuk memastikan keterkaitan kedua tersangka dengan setiap kejadian yang teridentifikasi.

Untuk menindaklanjuti dugaan aksi lintas negara tersebut, Polresta Banyuwangi telah berkoordinasi dengan PDRM melalui Divhubinter/Ses NCB Interpol.

Koordinasi juga dilakukan dengan Bareskrim Polri serta Unit Jatanras Polda Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pertukaran informasi dan pendalaman jaringan yang diduga berada di balik aksi pencurian tersebut.

“Kami sudah melaporkan juga kepada Pak Kapolda, Pak Waka, dan Pak Direktur Kriminal Umum,” kata Rofiq.

Menurutnya, hasil penelusuran sementara menunjukkan jaringan pelaku di Malaysia diduga melibatkan lebih dari enam orang. Polisi masih berupaya memastikan peran masing-masing orang yang terindikasi terhubung dengan jaringan tersebut.

Rofiq juga mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan tersebut dengan kelompok lain. Namun, ia menegaskan hal tersebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui penyidikan.

“Titik-titiknya juga beberapa titik-titik yang secara historis itu ada irisan. Ya kita harus pastikan itu. Nanti kami akan sampaikan perkembangan lanjutan dari hasil penyidikan dengan gabungan tim Jatanras Polda Jatim,” ujarnya.

Dugaan jaringan lintas negara tersebut terungkap setelah Tim Macan Blambangan mengusut kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa FS, warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Peristiwa tersebut terjadi pada 18 Mei 2026. Saat itu, korban baru saja mengambil uang sebesar Rp300 juta dari salah satu bank di Banyuwangi.

Tim Macan Blambangan Ungkap Pencurian Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Banyuwangi

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka, yakni Ari Said (38), warga Kelurahan Kutaraja, Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan, dan Alex Candra (33), warga Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Alex Candra diamankan di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, sedangkan Ari Said ditangkap di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Polisi Jerat Pelaku Penusukan Istri Siri dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi menyebut kedua tersangka memiliki peran berbeda. Ari Said diduga berperan sebagai eksekutor yang melakukan aksi pencurian, sedangkan Alex Candra bertugas sebagai pemantau situasi di sekitar lokasi sasaran.

Pengungkapan perkara ini masih terus dikembangkan. Polisi akan mencocokkan berbagai bukti digital dan informasi dari pihak Malaysia untuk memastikan sejauh mana keterlibatan kedua tersangka dalam dugaan aksi perampokan nasabah bank di negara tersebut.