Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ungkap Curanmor di Banyuwangi

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Sabtu, 7 November 2026, 19:00 WIB
WhatsApp Image 2026-11-05 at 12.52.49
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti yang diamankan.

BanyuwangiNet.com – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Seorang pria berinisial WGT, 29 tahun, warga Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, diamankan setelah aksinya terekam kamera CCTV.

Pencurian tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban, perempuan berinisial AS, 19 tahun, warga Desa/Kecamatan Siliragung, saat itu sedang berada di dalam kios es teler miliknya di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.

Ketika keluar dari kios, korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P-5991-SL yang sebelumnya diparkir di belakang kios, sekitar dua meter dari lokasi, sudah tidak ada.

“Pada saat korban keluar dari kiosnya tiba-tiba melihat sepeda motor yang diparkir di belakang kiosnya dengan jarak sekitar 2 meter sudah tidak ada,” jelas Kapolsek Purwoharjo, Iptu Agus Suhartono, Sabtu (7/11/2026).

Berdasarkan keterangan korban, saat diparkir kunci sepeda motor tersebut masih menancap. Setelah memastikan kendaraannya hilang, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Purwoharjo. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan bersama Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta melakukan patroli siber untuk mengidentifikasi pelaku.

Residivis Empat Kali Dipenjara Ditangkap Usai Curi Tablet, Polisi Dalami Kasus Lain

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi WGT. Petugas kemudian mengamankannya di rumah mertuanya di Desa Gendoh, Kecamatan Sempu. Saat penangkapan, polisi juga menemukan sepeda motor milik korban.

Pengembangan dilanjutkan dengan penggeledahan. Petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya celana pendek dan sandal yang diduga identik dengan pakaian yang dikenakan pelaku dalam rekaman CCTV. Polisi juga menemukan tas dan kosmetik milik korban yang tersimpan di dalam jok sepeda motor.

Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Kalibaru Banyuwangi, Orang Tua Biologis Diamankan

Selain itu, tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah WGT di Desa Dasri. Dari lokasi tersebut, polisi kembali mengamankan celana pendek berwarna krem yang diduga dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

“Dari hasil penggeledahan tersebut tim berhasil mendapatkan barang bukti berupa celana pendek warna krem yang identik dipakai pelaku saat melancarkan aksinya,” tegas Agus.

Selanjutnya, WGT dibawa ke Polsek Purwoharjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang telah diamankan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Artikel Terkait