Polresta Banyuwangi Ungkap Komplotan Pencuri Outdoor AC, 22 Lokasi Jadi Sasaran
BanyuwangiNet.com – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar komponen luar pendingin ruangan (outdoor AC). Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan dua unit outdoor AC di salah satu fasilitas pendidikan di Kecamatan Glagah pada Selasa (9/6/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan berbagai petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan menjelaskan bahwa respons cepat dilakukan untuk mengungkap pelaku dan mencegah aksi serupa terjadi di lokasi lain.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung menginstruksikan jajaran Satreskrim untuk bergerak cepat. Tim segera melakukan olah TKP serta menganalisis petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Sabtu (13/6/2026).
Penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi membuahkan hasil pada hari yang sama. Tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek Glagah berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan para terduga pelaku.
Petugas kemudian mengamankan tiga pria berinisial G (38), S (39), dan L (44) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dari hasil penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut antara lain dua unit sepeda motor, satu tangga aluminium, pisau, tang, kunci inggris, serta beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan untuk membongkar dan mengambil komponen AC.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa para tersangka diduga merupakan bagian dari komplotan yang beroperasi lintas wilayah. Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, mereka diduga telah melakukan aksi serupa di 22 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Polisi Amankan Penjual Miras Ilegal saat Kopdar Klub Motor di Pantai Boom Banyuwangi
Sasaran pencurian tidak hanya fasilitas pendidikan, tetapi juga berbagai fasilitas umum dan bangunan lainnya, seperti kantor pelayanan publik, fasilitas perbankan, tempat ibadah, hingga kawasan perumahan.
Temuan tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi target kelompok tersebut.
Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sidak SPPBE, Polisi Pastikan Stok Elpiji 3 kg Aman dan Sesuai Spesifikasi
Kapolresta Banyuwangi juga mengimbau masyarakat, pengelola fasilitas publik, dan pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengoptimalkan sistem keamanan mandiri, memastikan penerangan yang memadai, dan memanfaatkan teknologi CCTV. Apabila menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 atau ke polsek terdekat,” pungkasnya.