Sidak SPPBE, Polisi Pastikan Stok Elpiji 3 kg Aman dan Sesuai Spesifikasi
BanyuwangiNet.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan sidak dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi gas Elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Sidak ini merupakan langkah preventif untuk menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat luas sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan energi bersubsidi.
Sidak dilakukan di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Kecamatan Rogojampi. Petugas mengecek seluruh aspek. Mulai dari akurasi mesin pengisian, jalur pipa distribusi, kualitas segel, hingga pengambilan sampel berat tabung gas.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menyatakan, ketersediaan gas dalam kondisi sangat aman dan seluruh proses pengisian telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan. Petugas tidak menemukan adanya indikasi pengurangan takaran, manipulasi volume, maupun praktik pengoplosan gas yang merugikan konsumen.
Berdasarkan data kuota tahun 2026, Kabupaten Banyuwangi memiliki alokasi sebanyak 18.318.667 tabung atau setara dengan 54.956 Metric Ton. Hingga 31 Maret 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 4.903.360 tabung. Rata-rata penyaluran harian mencapai 63.500 tabung.
Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencurian Sapi Beserta Penadahnya
Meski stok melimpah, Polisi mengingatkan, elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga prasejahtera dan usaha mikro. Sehingga sektor usaha menengah ke atas seperti hotel, restoran besar, dan usaha binatu (laundry) dilarang menggunakan elpiji yang kerap disebut gas melon tersebut.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, menegaskan, jajarannya akan terus melakukan pengawasan berjenjang, mulai dari tingkat agen hingga pengecer melalui patroli dialogis dan deteksi dini.
“LPG 3 kilogram adalah hak masyarakat prasejahtera yang disubsidi oleh negara, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran,” katanya.
Nenek 78 Tahun Hilang di Kebun Banyuwangi Ditemukan Meninggal
Dia akan menindak tegas oknum yang mencoba bermain-main dengan distribusi energi bersubsidi ini. Polisi tidak akan mentolerir segala bentuk praktik ilegal, baik itu penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang mencekik rakyat, maupun tindakan pengoplosan tabung subsidi ke non-subsidi.
“Satreskrim telah diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap siapa saja yang berani merugikan masyarakat demi keuntungan pribadi. Kami hadir untuk memastikan keadilan energi dirasakan langsung oleh warga Banyuwangi,” tegasnya.
Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Kepolisian bersama instansi terkait akan terus bersinergi guna memastikan distribusi elpiji tetap lancar dan harganya stabil. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan adanya indikasi kecurangan.