Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencurian Sapi Beserta Penadahnya
BanyuwangiNet.com – Unit IV Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis sapi, Rabu (8/4/2026). Polisi juga menangkah penadahan barang hasil kejahatan yang terjadi di wilayah Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore.
Polisi awalnya mendapatkan laporan dari warga yang kehilangan seekor sapi jenis Limosin pada akhir Januari 2026 lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Petugas berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial AA (44), warga Silo, KabupatenJember. Dia merupakan penadah barang hasil curian. Polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, diketahui bahwa sapi hasil curian diperoleh dari tersangka S (43), warga Glenmore.
“Upaya penegakan hukum ini merupakan bentuk respon cepat kami atas laporan masyarakat. Saat ini, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, Kamis (9/4/2026).
Nenek 78 Tahun Hilang di Kebun Banyuwangi Ditemukan Meninggal
Kapolresta mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim dalam mengungkap kasus yang merugikan peternak lokal tersebut. Dia menegaskan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.
“Pencurian hewan ternak bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan ancaman terhadap mata pencaharian masyarakat kecil,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 477 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian hewan ternak, sementara tersangka AA dijerat dengan Pasal 591 huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan.
Kapolresta mengimbau warga untuk selalu waspada dan memperkuat sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di area kandang ternak. Satreskrim Polresta Banyuwangi akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik itu pencuri maupun penadah yang memfasilitasi hasil kejahatan tersebut.
“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Evaluasi Arus Lebaran 2026, Dorong Penambahan Dermaga dan Pelebaran Jalur MenujuKetapang