Polisi Amankan Penjual Miras Ilegal saat Kopdar Klub Motor di Pantai Boom Banyuwangi
BanyuwangiNet.com – Polresta Banyuwangi mengamankan seorang pria berinisial HB yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ilegal saat berlangsungnya kegiatan kopi darat (kopdar) salah satu klub motor di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Minggu (1/6/2025).
Motif Sakit Hati di Pembunuhan Remaja Banyuwangi, Pelaku Sempat Buang Senjata Tajam ke Sungai
Penindakan dilakukan oleh anggota Satuan Samapta Polresta Banyuwangi yang tengah melakukan patroli pengamanan di lokasi. Dari tangan HB, petugas menyita miras jenis arak Bali dengan total volume mencapai 7,2 liter. Minuman tersebut dikemas dalam botol plastik berukuran 600 mililiter.
“Untuk proses lebih lanjut, yang bersangkutan beserta barang bukti kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi,” ujar Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Bupati Ipuk Temui Jamaah Haji Banyuwangi di Makkah, Titip Doa untuk Kebaikan Daerah
Menurut Basori, HB diduga melanggar aturan terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi. Ia menyebut, penjual terancam sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tak hanya mengamankan pelaku, aparat juga menggelar razia di pintu masuk kawasan Pantai Boom. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dan menyita puluhan botol miras serupa yang dibawa oleh pengunjung.
Dipicu Komentar Tak Pantas saat Live TikTok, Seorang Pemuda di Banyuwangi Tewas Ditikam
“Total ada 85 botol miras ilegal yang diamankan dari hasil razia di pintu masuk,” ungkap Basori.
Seluruh minuman tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Basori menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, terutama di tempat-tempat umum dan acara keramaian.
Ia menyampaikan bahwa praktik semacam ini berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penjualan miras ilegal adalah pelanggaran aturan, dan kami menerima banyak keluhan dari warga terkait aktivitas ini,” kata Basori.