Motif Sakit Hati di Pembunuhan Remaja Banyuwangi, Pelaku Sempat Buang Senjata Tajam ke Sungai
BanyuwangiNet.com – Polisi akhirnya berhasil menemukan sebilah kerambit yang digunakan dalam kasus penikaman hingga tewasnya seorang remaja di Banyuwangi, Jawa Timur. Senjata tajam itu sempat dibuang ke sungai oleh pelaku sebelum ia menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Pelaku bernama Kuncoro Dedi (22), warga Desa Wringinagung, Kecamatan Pesanggaran. Ia diduga menusuk korban, Wiryadianto (20), warga Desa Cluring, pada Minggu malam (31/5/2025). Motif penikaman diduga kuat karena sakit hati atas dugaan pelecehan terhadap pacar pelaku saat siaran langsung di media sosial TikTok.
Dari Dapur ke Bengkel: Pandu, Tukang Asah Pisau yang Jadi Andalan Warga Banyuwangi
“Pacar tersangka mengadu kepada pelaku setelah menerima komentar yang dinilai tidak pantas saat sedang live di TikTok,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (2/6/2025).
Komentar tersebut disebut-sebut berasal dari korban melalui akun TikTok milik pacar pelaku, berinisial SW (19). Meski pelaku dan korban tidak saling mengenal secara pribadi, insiden itu mendorong pelaku untuk menelusuri identitas korban. Setelah berhasil menemukan kontak korban, pelaku menghubunginya dan mengatur pertemuan.
“Pertemuan keduanya terjadi di sekitar rumah pacar pelaku di Kecamatan Gambiran. Saat korban menjelaskan maksud dari komentarnya, tersangka yang sudah terbawa emosi langsung melakukan penikaman,” lanjut Kompol Komang.
Dipicu Komentar Tak Pantas saat Live TikTok, Seorang Pemuda di Banyuwangi Tewas Ditikam
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan membuang senjata tajam jenis kerambit ke sungai. Namun keesokan harinya, ia menyerahkan diri ke polisi. Proses pencarian senjata pun dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, barang bukti utama yaitu kerambit berhasil kami temukan di pinggir sungai pada hari berikutnya setelah kejadian,” ujar Kompol Komang.
Kini, kerambit tersebut telah diamankan sebagai barang bukti bersama sejumlah barang lain, termasuk pakaian korban yang berlumuran darah dan alat komunikasi milik korban. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.