Pengeroyokan Anak Punk di Banyuwangi, 15 Orang Diamankan, 3 Pelaku Masih Buron

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 6 Februari 2026, 18:35 WIB
BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus anak punk menggeroyok warga Banyuwangi hingga tewas, Jumat (6/2/2026). Dua tersangka telah diamankan.
BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dalam kasus anak punk menggeroyok warga Banyuwangi hingga tewas, Jumat (6/2/2026). Dua tersangka telah diamankan.

BanyuwangiNet.com – Satreskrim Polresta Banyuwangi telah mengamankan 15 orang anak punk, dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Polisi telah menangkap dua dari total lima tersangka yang teridentifikasi terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut, dan masih memburu tiga orang pelaku.

Dua tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial CJ (17) dan LW (19). Sementara tiga pelaku lain berinisial AN, IR, dan AG masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Untuk sementara, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dari total lima orang yang telah teridentifikasi turut melakukan penganiayaan tersebut,” ujar Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Didik Hariono, Jumat (6/2/2026).

Warga Ketapang Tewas Dikeroyok Gerombolan Anak Punk di Jalur Situbondo-Banyuwangi

Kronologi Pengeroyokan

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Rabu malam (4/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi, tepat di depan rumah korban. Korban diketahui bernama Yoseph Bachtiar Irawan (46).

Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian, sejumlah anak punk mengamen di rumah tetangga korban, lalu berpindah ke rumah korban.

“Kemudian ada tiga anak punk yang mengamen di rumah sebelah. Setelah itu berpindah ke rumah kakak saya,” kata Triyas Oktania, adik kandung korban.

Diduga terjadi cekcok antara korban dan para pengamen tersebut. Ketiga anak punk kemudian melarikan diri ke arah selatan dan dikejar oleh korban sejauh lebih dari 100 meter.

Bandara Banyuwangi Jadi Wisata Edukasi, Ribuan Siswa Belajar Dunia Penerbangan

Tanpa disadari korban, ketiga orang tersebut telah bergabung dengan rekan-rekannya. Di lokasi itu, korban dikeroyok secara brutal oleh gerombolan anak punk menggunakan tangan kosong dan gitar.

“Tidak ada yang tahu pasti penyebabnya apa sehingga kakak saya mengejar mereka,” tambah Oktania.

Warga yang mendatangi lokasi mendapati korban dalam kondisi tak berdaya, sementara para pelaku melarikan diri dengan menumpang truk yang melintas ke arah utara.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi luka parah di bagian kepala dan mengalami muntah-muntah. Namun, nyawanya tak tertolong.

“Sejam setelah di rumah sakit, kakak saya meninggal,” ujar Oktania.

Bakal Diperluas di 41 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Bupati Ipuk Paparkan Kiat Sukses Piloting Digitalisasi Bansos

Penjelasan Polisi

AKP Didik Hariono menjelaskan, sebelum insiden terjadi, sekitar 18 anak punk tengah mencegat truk di depan rumah korban untuk meminta tumpangan menuju Bali. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu karena mereka berdiri di tengah jalan, menyebabkan kemacetan dan suara klakson kendaraan.

“Diduga korban merasa risih dengan keberadaan anak-anak pangamen yang bergerombol di depan rumahnya,” jelas Didik.

Korban kemudian keluar rumah untuk menegur. Teguran tersebut berujung cekcok, hingga para pelaku tersulut emosi dan melakukan penganiayaan.

Sunat On The Road Banyuwangi, Pasutri Polisi-Dokter Khitan Gratis Anak Kurang Mampu

Dari 18 anak punk yang berada di lokasi, 15 orang berhasil diamankan di wilayah Situbondo saat hendak melarikan diri ke Surabaya. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polresta Banyuwangi bersama jajaran polsek akan meningkatkan patroli di wilayah rawan.

“Patroli dilakukan untuk membubarkan apabila ditemukan pemuda-pemuda yang bergerombol dan berisiko mengganggu ketentraman,” kata Didik.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan Pasal 466 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel Terkait