Pemkab Banyuwangi Gratiskan Retribusi Pasar Tiap Hari Sabtu dan Minggu untuk 6.500 Pedagang

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Minggu, 3 Mei 2026, 14:11 WIB
1000827035
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berdialog dengan pedagang di Pasar Srono.

BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi resmi memberikan relaksasi pajak daerah dengan membebaskan retribusi pedagang pasar setiap hari Sabtu dan Minggu. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di tengah penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga sejumlah komoditas.

Program ini diluncurkan pada Minggu, (3/5/2026), di Pasar Srono. Kebijakan ini  akan menjangkau lebih dari 6.500 pedagang yang tersebar di 20 pasar daerah. Sebelumnya, retribusi pasar dipungut setiap hari oleh petugas kepada para pedagang.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap pelaku usaha kecil, khususnya pedagang pasar tradisional.

“Karena itu, pemkab mengeluarkan kebijakan, semua pedagang pasar dibebaskan dari retribusi setiap Sabtu dan Minggu. Ini untuk mengurangi beban pedagang pasar rakyat,” jelasnya.

Dimeriahkan Atraksi Seni Kuntulan Ewon, Mendikdasmen Apresiasi Peringatan Hardiknas di Banyuwangi 

Ipuk menegaskan, relaksasi ini juga bertujuan untuk menghidupkan kembali aktivitas pasar tradisional agar tetap mampu bersaing di tengah tekanan ekonomi global.

Menurutnya, penurunan daya beli masyarakat belakangan ini turut memengaruhi omzet pedagang. Oleh karena itu, pembebasan retribusi di akhir pekan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan mereka.

“Ditambah daya beli masyarakat yang menurun. Jadi kami berharap dengan free retribusi pada Sabtu dan Minggu ini bisa menambah pendapatan pedagang,” tegasnya.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat perputaran uang di tingkat lokal dan mendorong pertumbuhan usaha kecil.

“Sehingga yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat Banyuwangi sendiri,” ujarnya.

Pemkab Banyuwangi memperkirakan nilai relaksasi retribusi pasar ini mencapai sekitar Rp3,5 miliar per tahun. Sebelumnya, total potensi retribusi pasar daerah berada di kisaran Rp9 miliar.

Untuk menutup potensi kehilangan pendapatan tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan sektor lain, salah satunya pariwisata.

“Kita akan cari sektor lain yang bisa kita tingkatkan, seperti sektor pariwisata,” kata Ipuk.

Sukses Budidaya Lele Air Jernih, Pemuda Banyuwangi Raup Omzet Ratusan Juta

Salah satu pedagang di Pasar Srono, Mansur, mengungkapkan bahwa penurunan daya beli masyarakat sudah terasa sejak setelah Lebaran. Kenaikan harga komoditas seperti cabai rawit dan bawang merah membuat konsumen mengurangi pembelian.

“Penurunan pembeli lumayan terasa,” katanya.

Ia mengaku kebijakan pembebasan retribusi sangat membantu meringankan beban operasionalnya. Selama ini, Mansur harus membayar retribusi sekitar Rp12 ribu per hari.

“Kalau digratiskan dua hari sangat membantu pendapatan kami. Sangat senang, bisa mengurangi beban kami. Karena omset kami sangat menurun,” ungkap Mansur.

Artikel Terkait