Bapenda Online Banyuwangi Diluncurkan, Urus Pajak Kini Bisa 24 Jam
BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meluncurkan Bapenda Online, layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengurus administrasi perpajakan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam. Soft launching Bapenda Online dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam kegiatan Car Free Day (CFD) sekaligus peresmian Pasar Jati Agung di Kecamatan Purwoharjo, Minggu (27/9/2026).
Ipuk mengatakan digitalisasi layanan perpajakan merupakan bagian dari upaya Pemkab Banyuwangi memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Ini bagian dari upaya kita memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpajakan secara mandiri. Tidak lagi harus didatangi petugas ke rumah-rumah, tetapi bisa mengurus pajak apa pun pajak itu, dengan Bapenda Online,” ujar Ipuk.
Bapenda Online terintegrasi dengan basis data kependudukan daerah melalui B-One ID pada aplikasi Smart Kampung.
Integrasi tersebut memungkinkan data wajib pajak yang telah terdaftar diverifikasi secara otomatis oleh sistem. Dengan begitu, proses administrasi dapat dilakukan secara digital tanpa harus selalu datang langsung ke lokasi pelayanan.
Bapenda Online memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai portal informasi atau official web dan portal layanan publik digital.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai capaian pajak daerah secara live setiap hari, mengetahui kewajiban perpajakan, serta menggunakan fitur interaktif chatbot. Sistem tersebut juga menyediakan portal pendaftaran magang bagi mahasiswa.
Selain layanan informasi, Bapenda Online menyediakan sembilan jenis layanan PBB-P2 dan BPHTB yang dapat diakses secara daring.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Samsudin, mengatakan, digitalisasi diperlukan karena kebutuhan layanan perpajakan masyarakat cukup tinggi.
Kawah Ijen Dibuka Lagi 28 September, Wisatawan Wajib Bawa Peralatan Pendakian
Dalam sehari, Bapenda melayani sekitar 150 hingga 200 permohonan di berbagai titik pelayanan, mulai dari Kantor Bapenda, Mal Pelayanan Publik hingga Pasar Pelayanan Publik.
“Berawal dari konsep Work from Anywhere, dengan sistem ini pelayanan tidak terbatas oleh waktu dan bisa dilakukan di manapun. Melalui Bapenda Online, masyarakat kini bisa mengakses layanan 24 jam,” ujar Samsudin.
Rajin Upload Struk ke Smart Kampung, Warga Banyuwangi Menang Motor dari Undian Pajak
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, penerapan layanan digital tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah daerah. Samsudin mengatakan Bapenda memperkirakan digitalisasi layanan dapat menghemat anggaran belanja rutin minimal Rp900 juta setiap tahun.
“Dengan Bapenda Online, insyaallah secara tahunan Bapenda dapat melakukan penghematan anggaran belanja rutin minimal Rp 900 juta per tahun. Ke depan, potensi penghematan akan terus kami optimalkan,” ungkapnya.
Bapenda Online juga dilengkapi fitur tracking yang memungkinkan masyarakat memantau posisi berkas secara real-time. Fitur tersebut memberikan informasi mengenai perkembangan proses layanan yang sedang diajukan. Jika ditemukan kendala, masyarakat juga dapat mengajukan komplain melalui sistem.