Undian Sipundiwangi Tahap II, Warga Tamanbaru Banyuwangi Raih Hadiah Sepeda Motor

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Minggu, 14 Desember 2025, 14:03 WIB
Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II yang diumumkan saat Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).
Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II yang diumumkan saat Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).

BanyuwangiNet.com – Kebahagiaan terpancar dari wajah Tri Agus Purnama saat namanya diumumkan sebagai pemenang hadiah sepeda motor pada Undian Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) tahap II. Pengundian dilakukan dalam rangkaian Community and Food Day (CFD) di depan Kantor Bupati Banyuwangi, Minggu pagi (14/12/2025).

Agus, warga Kelurahan Tamanbaru, tak kuasa menahan haru saat Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menyebut namanya sebagai pemenang. Ia langsung memeluk sang istri, Ines Maulia Putri, yang sejak awal mendampinginya hadir di lokasi acara.

“Alhamdulillah doa saya terkabul, bisa dapat undian Sipundiwangi,” pekik Agus penuh syukur.

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kovablik Jatim 2025 lewat Inovasi Jagoan Tani dan I-Care

Agus mengaku rutin mengunggah struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak mengetahui adanya program Sipundiwangi yang diluncurkan pada pertengahan tahun 2025. Ia bersama istrinya sengaja datang ke CFD untuk menyaksikan langsung proses pengundian.

“Ini rezeki istri. Kami memang berencana akan membeli motor bekas dan laptop untuk dia bekerja. Tapi Allah memberikan rezeki tak terduga ini. Kami sangat bersyukur,” ujarnya.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono menjelaskan, Sipundiwangi merupakan program apresiasi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang tertib dalam administrasi perpajakan daerah.

Terima Sertifikat TORA, Ribuan Warga Temurejo Banyuwangi Gelar Doa Bersama dan Syukuran Massal

Masyarakat yang bertransaksi di restoran, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, hingga tempat kuliner lainnya di Banyuwangi berkesempatan mengikuti undian berhadiah. Saat ini terdapat 83 tempat kuliner yang pelanggannya dapat mengikuti program tersebut.

Puluhan tempat usaha tersebut telah dilengkapi alat perekam transaksi Tax Mapper Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).

“Selain kuliner, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), konsumen hotel atau homestay, serta wajib pajak kendaraan bermotor juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah,” jelas Mujiono.

Bertemu Direksi InJourney, Bupati Ipuk Dorong Penguatan Ekosistem Pariwisata Banyuwangi

Beragam hadiah disiapkan dalam program ini, mulai dari sepeda motor, sepeda listrik, laptop, tablet, hingga televisi. Mujiono berharap hadiah tersebut dapat dimanfaatkan untuk menunjang produktivitas para penerimanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi Samsudin menjelaskan bahwa pengundian ini merupakan Undian Sipundiwangi tahap II sesi pertama, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang mengunggah struk transaksi pada periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2025.

“Pengundian ini berlaku untuk struk PBB serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran,” kata Samsudin.

Dubes Rusia Kunjungi Banyuwangi, Jajaki Kerja Sama Pariwisata, Pertanian, dan Maritim

Ia menambahkan, untuk PBJT restoran, hadiah utama berupa umrah akan diundi pada sesi kedua yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Jadi Banyuwangi (Harjaba) pada 20 Desember 2025. Pengundian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga akan dilakukan pada tanggal yang sama.

“Jadi masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk mengunggah struk kulinerannya hingga 18 Desember 2025,” imbuhnya.

Samsudin berharap ke depan semakin banyak pelaku usaha yang bergabung dalam program Sipundiwangi, khususnya pelaku usaha homestay.

“Kami harap mereka bisa ikut program ini sehingga turut mendongkrak pendapatan daerah,” pungkasnya.

Artikel Terkait