ASDP Siapkan Buffer Zone Baru di Eks Gudang Pusri, Target Beroperasi Sebelum Nataru 2026/2027
BanyuwangiNet.com – PT ASDP Indonesia Ferry berencana menambah area penyangga kendaraan atau buffer zone di sekitar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Lokasi yang dipilih adalah eks gudang Pusri, sekitar dua kilometer di sebelah utara pelabuhan.
Penambahan fasilitas ini ditujukan untuk mengurangi antrean kendaraan di jalan raya saat terjadi kepadatan penyeberangan sekaligus meningkatkan kelancaran pelayanan pada lintasan Ketapang–Gilimanuk.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, mengatakan penambahan buffer zone menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat pengelolaan arus kendaraan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.
Sebelum menentukan lokasi, ASDP telah melakukan survei terhadap dua alternatif lahan, yakni milik PTPN di wilayah Wongsorejo dan eks gudang Pusri di sekitar Pelabuhan Ketapang.
Menurut Heru, lahan milik PTPN dinilai kurang ideal karena jaraknya sekitar 14 kilometer dari Pelabuhan Ketapang. Selain itu, lokasi tersebut masih berjarak sekitar empat kilometer dari jalan raya sehingga membutuhkan akses masuk yang cukup panjang.
“Nah, ini tentu menjadi problem tersendiri,” jelas Heru, Sabtu, (17/10/2026).
Setelah mempertimbangkan jarak dan aksesibilitas, ASDP memilih eks gudang Pusri sebagai lokasi buffer zone baru. Lokasinya yang lebih dekat dengan pelabuhan dinilai lebih mendukung kebutuhan pengaturan kendaraan saat terjadi lonjakan arus penyeberangan.
Heru mengatakan, sejumlah fasilitas pendukung akan disiapkan di lokasi tersebut, termasuk toilet dan kamar mandi. ASDP juga berencana menyediakan stan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) setempat.
“Kemudian nanti dibuatkan stan UMKM untuk masyarakat,” ujarnya.
Meski lokasi telah dipilih, pemanfaatan eks gudang Pusri masih menunggu proses penghapusan aset. Heru menjelaskan, di atas lahan tersebut masih terdapat bangunan yang menjadi bagian dari aset yang perlu diselesaikan statusnya sebelum lokasi dapat dimanfaatkan.
Menurutnya, pengajuan penghapusan aset kepada Danantara telah dilakukan sejak 2025. Namun, proses tersebut belum rampung sehingga ASDP meminta agar penyelesaiannya dipercepat.
“Sebenarnya sudah diajukan mungkin lebih dari satu tahun yang lalu, tapi belum diproses dan kami kemarin minta percepatan segera dilakukan proses penghapusan aset,” tegas Heru.
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Pengembangan Kawasan Pelabuhan Ketapang
ASDP berharap proses administrasi tersebut segera selesai agar penyiapan fasilitas dapat dilanjutkan dan lokasi bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan operasional pelabuhan.
Heru menegaskan, eks gudang Pusri ditargetkan sudah dapat difungsikan sebagai buffer zone sebelum masa libur akhir tahun 2026.
ASDP Tingkatkan Kapasitas Dermaga Ketapang–Gilimanuk, Target Fungsional Jelang Nataru 2026/2027
Keberadaan area penyangga tersebut diharapkan membantu menampung kendaraan sebelum masuk ke pelabuhan, sehingga kepadatan di jalan raya dapat dikurangi ketika arus penyeberangan meningkat.
“Nanti sebelum Natal Tahun Baru sudah bisa kita gunakan,” ujarnya.