Pemenuhan Hak Anak Melalui Program Terintegrasi
BanyuwangiNet.com – Pemkab Banyuwangi berkomitmen pemenuhan hak anak melalui berbagai kebijakan dan program terintegrasi. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memaparkan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemkab Banyuwangi untuk mencapai tujuan pemenuhan lima klaster hak anak.
Lima klaster hak anak yang menjadi fokus utama adalah hak sipil dan kebebasan, hak memperoleh lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak akan kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak akan pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, serta hak perlindungan khusus.
Bupati Ipuk mengakui masalah anak menjadi salah satu program prioritas yang menjadi perhatian utama pemkab. Berbagai masalah terkait anak yang akhir-akhir ini terjadi, terus dilakukan penanganan hingga langkah antisipasinya.
Topang Usaha Mikro Masyarakat, Banyuwangi Gencarkan Jemput Bola Urus Perizinan Usaha ke Desa-Desa
Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah melakukan penyuluhan tentang anti bulliying dan kesadaran untuk menghindari tindak kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah-sekolah. Ipuk Fiestiandani bahkan turun langsung ke sekolah-sekolah selama kegiatan “Ngantor di Desa” untuk melakukan sosialisasi.
“Pembinaan kita lakukan sistematis. Semua pihak dilibatkan, mulai dari stakeholder hingga wali murid. Kami telah mengajak pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pihak lainnya untuk memerangi dosa pendidikan ini,” terang Ipuk.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini, menambahkan bahwa dalam verifikasi pemenuhan hak anak, diperlihatkan sejumlah Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati yang mendukung Banyuwangi sebagai Kabupaten Layak Anak, termasuk Perda No. 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pantau Debit Air Irigasi Jaga Produksi Pangan Dampak El Nino
Selain payung hukum yang tersedia, Banyuwangi juga terus menggenjot berbagai program yang terintegrasi dengan berbagai instansi dan stakeholder lainnya. “Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak ini, tidak cukup hanya dengan kontribusi pemerintah, apalagi hanya dari satu dinas. Namun, ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tambah Henik.
Banyuwangi telah membentuk forum anak di masing-masing kecamatan dan desa serta memulai Pojok Curhat di sekolah-sekolah dan pesantren sebagai langkah-langkah pencegahan dan penanganan masalah anak. Selain itu, program-program seperti pemberian uang saku atau bantuan transport bagi pelajar miskin, dan program karitas Siswa Asuh Siswa telah digelar oleh Dinas Pendidikan untuk menjamin pendidikan dasar bagi anak Banyuwangi.
Sebagai langkah pemenuhan hak perlindungan khusus, Pemkab Banyuwangi juga menggalakkan Ruang Rindu, sebuah ruang yang digunakan untuk berkonsultasi dan menangani masalah perempuan dan anak secara terintegrasi.
“Pemkab Banyuwangi terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi dan pelecehan, serta memastikan pemenuhan hak-hak mereka sepanjang waktu,”tambah Henik.