Kapal Eks LCT di Lintasan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Harus Diganti Kapal Penumpang Murni dalam 2 Tahun

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 19 Juni 2026, 17:25 WIB
WhatsApp Image 2026-06-07 at 19.41.09
Aktivitas bongkar muat kapal penyeberangan di dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

BanyuwangiNet.com – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mewajibkan operator kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) maupun kapal dengan konstruksi serupa yang saat ini digunakan sebagai kapal penumpang untuk melakukan penggantian armada dalam waktu dua tahun ke depan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-DJPL 13 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 15 Juni 2026. Regulasi ini diterapkan sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya pada layanan penyeberangan yang masih menggunakan kapal hasil konversi atau perombakan dari kapal LCT.

Salah satu lintasan yang terdampak kebijakan ini adalah penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali. Saat ini masih terdapat 14 kapal eks LCT yang beroperasi di jalur tersebut.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi, Capten Purgana, menjelaskan, pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun agar operator memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru.

“Kalau diberlakukan sekarang, tentunya pemerintah juga harus ada jalan keluar. Jadi syukur Alhamdulillah, saya juga berterima kasih kepada pusat, bisa mengakomodir sehingga diberi relaksasi 2 tahun ya,” jelas Purgana, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, kapal LCT dan eks LCT yang selama ini beroperasi di Dermaga LCM memiliki peran penting dalam mengangkut kendaraan logistik berukuran besar. Jika aturan tersebut diterapkan secara langsung tanpa masa transisi, operasional penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berpotensi mengalami gangguan.

Purgana menilai jumlah armada yang tersedia saat ini masih cukup terbatas. Bahkan ketika sebagian kapal menjalani perawatan atau docking, pelayanan penyeberangan sudah menghadapi tantangan tersendiri.

“Dengan jumlah yang sekarang saja, itu menjadi kendala apabila di antara 14 kapal itu misalnya ada yang docking atau apa,” terangnya.

ASDP Akan Tingkatkan Dermaga Ponton Ketapang Jadi MB 50 Ton, Target Beroperasi Saat Nataru

Karena itu, KSOP Tanjungwangi telah meminta seluruh operator kapal untuk mulai mempersiapkan proses penggantian armada sejak dini. Langkah tersebut dinilai penting agar tenggat waktu yang diberikan pemerintah dapat dipenuhi tanpa hambatan.

“Jangan sampai regulasi itu ditunda-tunda, sehingga tentunya nggak bakalan selesai-selesai nantinya,” kata Purgana.

Ia mengakui bahwa investasi untuk mengganti kapal eks LCT dengan kapal penumpang yang sesuai standar keselamatan membutuhkan biaya besar. Namun demikian, seluruh operator tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sedekah Segoro Ketapang Banyuwangi Hadirkan Ritual Gandrung Seblang-seblang Shubuh di Selat Bali

Selain penggantian armada, peningkatan kapasitas infrastruktur pelabuhan juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Purgana menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Dermaga MB agar mampu melayani kendaraan logistik berukuran besar, sehingga ketergantungan terhadap Dermaga LCM dapat dikurangi.

“Andai kata MB ini di-upgrade dengan kekuatan yang sama, sehingga LCM tidak lagi menjadi tumpuan, itu yang paling utama,” ujarnya.

Artikel Terkait