Camat hingga Kepala OPD Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Zero Tolerance Narkoba
BanyuwangiNet.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mulai dari camat hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjalani tes urine untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika, Selasa, (6/10/2026).
Tes urine tersebut digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi di Aula Rempeg Jogopati, Pemkab Banyuwangi. Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan tes urine tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance terhadap narkoba, ini sebagai bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara,” tegas Ipuk.
Ipuk mengatakan komitmen Pemkab Banyuwangi dalam menjalankan program P4GN telah dibangun sejak lama.
Pada 2015, Pemkab Banyuwangi membentuk Satuan Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/138/KEP/429.011/2015. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/133/KEP/429.011/2025.
Pemkab Banyuwangi selanjutnya memperbarui Tim Terpadu Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Banyuwangi.
Upaya pencegahan juga diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan. Pemkab Banyuwangi bersama BNNK Banyuwangi telah melibatkan 54 fasilitator P4GN untuk memperkuat edukasi dan pencegahan di masyarakat.
Menurut Ipuk, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk memperkuat pencegahan.
“Butuh keterlibatan semua pihak, pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh warga Banyuwangi,” katanya.
Pasar Banyuwangi Mulai Beroperasi, 560 Pedagang Tempati Lapak Baru
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, mengatakan pemeriksaan urine tersebut dilakukan atas permintaan langsung dari Pemkab Banyuwangi.
“Pemeriksaan hari ini atas permintaan langsung dari Ibu Bupati sebagai bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi bebas narkoba,” katanya.
Perda Perlindungan PMI Banyuwangi Disahkan, Pemkab Siapkan Layanan Terpadu
Rachmat mengapresiasi respons Pemkab Banyuwangi yang dinilai tanggap dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia berharap langkah tersebut dapat diikuti seluruh instansi dengan menjalankan peran masing-masing dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami berharap seluruh instansi bergerak bersama dalam tugas pokoknya masing-masing untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.