BWI Banyuwangi Didorong Kembangkan Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
BanyuwangiNet.com – Wakaf dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, pengelolaan aset wakaf di Banyuwangi didorong agar semakin profesional, produktif, dan memberikan manfaat lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat )(30/10/2026).
“Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Mujiono.
Menurutnya, pengelolaan wakaf perlu dilakukan secara terencana, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Aset wakaf tidak cukup hanya dijaga keberadaannya, tetapi juga perlu dikembangkan agar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” terangnya.
Mujiono menilai, BWI memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola wakaf. Salah satunya melalui pendampingan kepada nazir agar mampu mengelola aset wakaf secara amanah dan sesuai ketentuan.
Ia berharap kepengurusan baru BWI Banyuwangi dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat.
Mujiono juga mengingatkan bahwa wakaf tidak seharusnya hanya dipahami sebagai tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, aset wakaf dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga berbagai kegiatan sosial.
“Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, kepengurusan baru BWI Banyuwangi dilantik oleh Ketua BWI Jawa Timur, KH Mustanin. Zain Ihsan dipercaya memimpin BWI Banyuwangi.
KH Mustanin menyampaikan dua program prioritas yang perlu dikembangkan oleh kepengurusan baru. Pertama, mendorong aset wakaf agar memiliki nilai produktif sehingga setidaknya mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri.
Dengan pengelolaan yang produktif, aset wakaf diharapkan tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat sekitar.
“Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan,” katanya.
Kepala Desa dan Lurah se-Banyuwangi Deklarasi Siaga Penanganan TBC
Prioritas kedua adalah mengembangkan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang selama ini dikenal masyarakat sebagai dana abadi umat. Menurut KH Mustanin, potensi pengembangan wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, masih cukup besar.
Wamenkes Apresiasi Inovasi Kesehatan Banyuwangi, dari Home Care hingga Dashboard Real Time
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, BWI perlu memperkuat pembentukan nadzir wakaf uang. Pengelolaannya dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
“Kami juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang,” ujarnya.