Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional atas Upaya Pelestarian Bahasa Using
BanyuwangiNet.com – Pemkab Banyuwangi kembali mendapat apresiasi nasional atas komitmennya dalam melestarikan bahasa daerah. Banyuwangi menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah untuk kedua kalinya dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang digelar di Jakarta pada Senin (26/5/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat dan disaksikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti. Kabupaten Banyuwangi dinilai konsisten dalam menjaga dan mengembangkan bahasa Using—bahasa daerah khas Banyuwangi yang merupakan bagian dari identitas kultural masyarakat setempat.
11 Tahun Konsisten, Banyuwangi Kembali Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Ratusan Warga
“Bahasa Using merupakan salah satu identitas Banyuwangi yang terus kami jaga. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengembangkannya,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Upaya pelestarian bahasa daerah yang dilakukan Banyuwangi bukanlah langkah sporadis. Menurut Bupati Ipuk, hal ini telah dirancang secara sistematis dalam Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Kami melakukan perencanaan, penganggaran, hingga implementasi dalam berbagai kebijakan daerah untuk memastikan pelestarian bahasa dan budaya lokal tetap hidup dan berkembang,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bagian dari program revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen. Tahun ini, program tersebut menjangkau 114 bahasa dan dialek daerah di 38 provinsi, dan penghargaan serupa diberikan kepada 44 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, yang hadir mewakili Bupati dalam penerimaan penghargaan, menjelaskan bahwa pengakuan tersebut diperoleh berdasarkan usulan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, Banyuwangi berhasil memenuhi tiga indikator utama yang menjadi acuan penilaian.
“Indikatornya meliputi keberadaan regulasi, alokasi anggaran, dan implementasi program pelestarian bahasa daerah,” ujar Suratno.
Konsultan Pajak di Banyuwangi Diduga Gelapkan Rp 2,2 Miliar untuk Biayai Produksi Film
Sebagai bentuk regulasi, Pemkab Banyuwangi telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Muatan Lokal Bahasa Osing pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Selain itu, pengembangan kapasitas guru juga dilakukan melalui pelatihan master trainer bahasa Using.
Tak hanya di ruang kelas, pelestarian bahasa juga dihidupkan melalui berbagai festival budaya. Sejumlah kegiatan seperti Festival Literasi Bahasa Using, Festival Padang Ulanan, hingga Festival Gendhing Using menjadi ruang ekspresi sekaligus penguatan identitas kultural masyarakat Using.