Penyelundupan Sabu ke Lapas Banyuwangi Digagalkan, Pengunjung Perempuan Sembunyikan Barang di Bagian Vital
BanyuwangiNet.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi kembali digagalkan petugas. Seorang pengunjung perempuan berinisial PW (30) diamankan setelah kedapatan membawa sabu dan obat-obatan terlarang yang hendak diberikan kepada suaminya, DI, warga binaan Lapas Banyuwangi.
Pengungkapan tersebut terjadi saat PW hendak mengunjungi suaminya pada Kamis (20/8/2026). Dalam pemeriksaan rutin, petugas menemukan kejanggalan saat melakukan penggeledahan badan terhadap pengunjung perempuan tersebut.
PW diketahui menyembunyikan bungkusan berisi barang yang diduga narkotika dan obat terlarang di bagian tubuhnya.
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan, kecurigaan petugas muncul ketika pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur keamanan yang berlaku.
“Petugas menemukan keberadaan tali yang mengganjal saat meraba area sensitif PW. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tali tersebut ternyata terhubung dengan benda asing yang dimasukkan ke dalam organ vitalnya,” jelas Solichin.
Setelah ditemukan kejanggalan, petugas mengamankan PW untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan awal, PW mengakui barang tersebut dibawa atas pesanan suaminya yang sedang menjalani masa pembinaan di Lapas Banyuwangi.
Petugas kemudian memanggil DI untuk menjalani pemeriksaan bersama PW. Bungkusan yang ditemukan tersebut selanjutnya dibuka di hadapan keduanya.
Dari dalam bungkusan itu, petugas menemukan sembilan plastik klip. Lima klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, sedangkan empat klip lainnya berisi obat-obatan yang diduga ilegal.
“Di dalam plastik itu kami temukan ada 9 klip, 5 klip kami duga dan kami curigai merupakan narkotika jenis sabu, sedangkan 4 klip lainnya berupa obat-obatan ilegal,” beber Solichin.
Berdasarkan pemeriksaan awal, PW dan DI mengakui bahwa upaya penyelundupan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
HUT ke-81 RI, 452 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 2 Langsung Bebas
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi. PW bersama seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara itu, DI ditempatkan di sel khusus atau strafcell untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan terkait dugaan keterlibatannya dalam upaya penyelundupan tersebut.
Sabu 5 Gram Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dalam Lipatan Celana, Digagalkan Petugas
Solichin menegaskan, Lapas Banyuwangi akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap pengunjung maupun warga binaan untuk mencegah masuknya narkotika ke dalam lapas.
“Kami tegas melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba, untuk itu kepada siapapun yang terlibat akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.