Sabu 5 Gram Diselundupkan ke Lapas Banyuwangi dalam Lipatan Celana, Digagalkan Petugas

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 14 Agustus 2026, 20:30 WIB
WhatsApp Image 2026-08-14 at 11.27.11
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengecek barang bukti diduga sabu yang diamankan dari pembesuk.

BanyuwangiNet.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali digagalkan petugas. Kali ini, paket yang diduga sabu seberat sekitar 5 gram disembunyikan seorang pengunjung perempuan berinisial DAT di balik lipatan karet celananya.

Upaya tersebut terungkap saat DAT hendak masuk ke area kunjungan Lapas Banyuwangi pada Kamis (13/8/2026). Petugas menemukan benda mencurigakan ketika melakukan pemeriksaan badan sesuai prosedur keamanan.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap seluruh pengunjung. Ketelitian petugas di pos pemeriksaan pengunjung wanita menjadi kunci terungkapnya upaya penyelundupan tersebut.

DAT diketahui datang untuk menjenguk kerabatnya, seorang warga binaan berinisial MKA, yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Banyuwangi.

“Sesuai aturan yang berlaku, petugas kami memeriksa dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang,” jelas Solichin.

Kecurigaan petugas semakin kuat setelah melihat kondisi fisik celana DAT yang tidak seperti biasanya. Selain itu, petugas melihat gelagat gugup dan gestur mencurigakan dari pengunjung tersebut.

DAT kemudian dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan di balik lipatan karet celana.

“Gelagat dari DAT menambah kecurigaan petugas, setelah diperiksa lebih lanjut, benar saja terdapat plastik hitam pada bagian karet celana DAT,” terangnya.

Petugas selanjutnya mengamankan DAT untuk dimintai keterangan. MKA yang disebut sebagai kerabat DAT kemudian dijemput dari blok hunian untuk menjalani pemeriksaan.

Bungkusan tersebut kemudian dibuka di hadapan DAT dan MKA. Di dalamnya ditemukan serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5 gram. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik bening.

Dari pemeriksaan awal, DAT dan MKA disebut mengakui keterlibatan masing-masing dalam upaya memasukkan paket tersebut ke dalam lapas.

Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 63,96 Gram Sabu dan 31 Butir Ekstasi, Dua Napi Diamankan

Untuk proses hukum lebih lanjut, Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyuwangi.

DAT beserta barang bukti yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan. Sementara itu, MKA ditempatkan di sel pengasingan atau strafcell guna mendukung proses pemeriksaan dan penyidikan.

Lapas Banyuwangi Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dalam Alat Vital Pembesuk Perempuan

Solichin menegaskan Lapas Banyuwangi akan memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika ke lingkungan lapas. Menurutnya, tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba memasukkan atau mengedarkan narkoba di dalam lapas.

“Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Artikel Terkait