Lapas Banyuwangi Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dalam Alat Vital Pembesuk Perempuan

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Kamis, 16 Juli 2026, 20:59 WIB
WhatsApp Image 2026-07-16 at 20.41.30 (2)
Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin menunjukkan sabu yang hendak diselundupkan pembesuk.

BanyuwangiNet.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu saat layanan kunjungan tatap muka, Kamis (16/7/2026). Seorang perempuan berinisial KS (26), warga Kabupaten Buleleng, Bali, diamankan setelah petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu dalam pemeriksaan terhadap pengunjung.

Kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan, perempuan tersebut datang ke Lapas sekitar pukul 09.56 WIB untuk membesuk seorang warga binaan berinisial SL.

Saat menjalani pemeriksaan sesuai prosedur keamanan, petugas menduga terdapat barang yang disembunyikan oleh pengunjung sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan di ruang tertutup oleh petugas perempuan.

“Ketika jam besukan kunjungan tatap muka didapati satu orang pengunjung wanita dengan inisial KS yang kedapatan membawa barang yang diduga sabu. Alhamdulillah bisa dicegah, bisa digagalkan oleh petugas penggeledahan badan wanita,” ujar Solichin.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Paket-paket tersebut dibungkus menggunakan lakban, dilapisi tisu, kemudian dimasukkan ke dalam kondom dan disembunyikan di tubuh pelaku.

“Berat masih belum kita cek, tapi ada lima paket kecil yang dibungkus kondom yang ditemukan ketika penggeledahan badan,” jelasnya.

Setelah mengamankan pengunjung beserta barang bukti, petugas Lapas melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan Kepala Lapas, barang tersebut diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berinisial SL. Dari hasil pemeriksaan internal, muncul dugaan keterlibatan warga binaan lain berinisial IMR. Namun, seluruh informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik kepolisian.

Pihak Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelah diamankan, yang bersangkutan bersama warga binaan yang diduga terkait serta barang bukti langsung kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut,” kata Solichin.

Solichin mengatakan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Lapas Banyuwangi memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika maupun barang terlarang lainnya di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Bakti Sosial HBP 2026, Lapas Banyuwangi Bersihkan Lingkungan dan Fasilitas Ibadah

Sebelumnya, petugas Lapas juga menggagalkan dugaan penyelundupan sabu dengan modus pelemparan dari luar tembok lapas. Kasus tersebut saat ini juga telah ditangani kepolisian.

“Ini semua sebagai bukti keseriusan kami sebagai petugas Lapas Banyuwangi untuk memberantas peredaran HP dan narkoba. Dan yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami tindak tegas,” tegas Solichin.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Angga Perdana Brahmada, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk mengetahui peran masing-masing.

Lapas Banyuwangi Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urin 

Menurutnya, proses hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

“Kita akan cek peran orang yang diamankan, kita akan dalami dulu, tidak serta merta kita proses, sesuai dengan keterlibatannya,” ujar Angga.

Artikel Terkait