Rekayasa Lalu Lintas saat Libur Nataru di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Minggu, 7 Desember 2025, 15:50 WIB
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Jawa dan Bali.
Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk yang menghubungkan Jawa dan Bali.

BanyuwangiNet.com – Mobilitas kendaraan di Selat Bali diprediksi melonjak selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Lintasan Ketapang–Gilimanuk yang menghubungkan Jawa dan Bali merupakan salah satu rute penyeberangan tersibuk di Indonesia, selain Merak–Bakauheni. Untuk itu, pemerintah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengurai potensi kepadatan.

Pengaturan arus kendaraan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Angkutan Nataru 2025/2026. Kebijakan berlaku mulai 19 Desember 2025 pukul 15.00 WIB hingga 4 Januari 2026 pukul 24.00.

Bupati Ipuk Fiestiandani Raih Most Inspiring Tourism Leader

ASDP Indonesia Ferry menetapkan bahwa selama masa angkutan Nataru tahun ini, kendaraan roda dua, mobil penumpang, dan bus akan menjadi prioritas di lintas Ketapang–Gilimanuk. Sementara itu, truk golongan VII hingga IX dialihkan ke rute alternatif Tanjung Wangi–Gilimas atau Jangkar–Lembar untuk mencegah penumpukan di pelabuhan utama.

ASDP juga mempersiapkan Dermaga Bulusan sebagai fasilitas pendukung apabila terjadi lonjakan penumpang imbas cuaca ekstrem atau kondisi darurat lain.

Bupati Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam dari Kementrian Agama

Untuk mengendalikan arus kendaraan menuju pelabuhan, ASDP menerapkan delaying system, pemeriksaan tiket, hingga penyiapan buffer zone di beberapa titik strategis.

Di Ketapang maupun Gilimanuk, pengaturan dilakukan di Grand Watudodol, Dermaga Bulusan, Terminal Kargo Gilimanuk, Terminal Bus Gilimanuk (khusus sepeda motor).

Kebijakan ini bertujuan agar kendaraan masuk ke area pelabuhan secara terukur dan tidak menimbulkan antrean panjang di jalan nasional.

Bupati Ipuk Terima Anugerah Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam dari Kementrian Agama

ASDP juga menerapkan pembatasan radius pembelian tiket untuk meningkatkan ketertiban dan mencegah praktik calo. Tiket hanya bisa dibeli dari lokasi minimal 2,65 km dari Pelabuhan Ketapang, dan 2 km dari Pelabuhan Gilimanuk.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengingatkan pengguna jasa agar membeli tiket lebih awal melalui aplikasi Ferizy. Tiket keberangkatan sudah dapat dibeli sejak H–60.

“Pembelian tiket sejak jauh hari penting untuk menghindari antrean. Sistem akan mendeteksi lokasi GPS, dan bila pembelian dilakukan terlalu dekat pelabuhan oleh pihak tak berwenang, transaksi tidak dapat diproses,” ujar Windy.

Artikel Terkait