Kulineran di Banyuwangi Bisa Dapat Hadiah Motor hingga Umroh, Ini Syaratnya
BanyuwangiNet.com – Mulai 1 Juli 2025, masyarakat yang berwisata kuliner di Banyuwangi bisa pulang dengan lebih dari sekadar perut kenyang. Pemkab Banyuwangi meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi), yang menawarkan berbagai hadiah menarik seperti sepeda motor, iPhone, televisi, sepeda listrik, hingga paket umroh.
Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha kuliner dan masyarakat yang taat dalam administrasi dan pembayaran pajak daerah. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan kunjungan ke tempat-tempat kuliner.
Pembangunan Jalur Lintas Selatan Banyuwangi-Jember Dilanjutkan Tahun Ini, Tersisa Tiga Ruas Kritis
“Ini sebagai apresiasi pada para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak. Dengan program ini, selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat keuntungan karena tempat usahanya diharapkan semakin ramai,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (1/7/2025).
Untuk bisa ikut serta dalam undian ini, masyarakat cukup makan di salah satu dari 83 tempat kuliner yang telah terdaftar dalam program. Tempat-tempat tersebut sudah dilengkapi dengan sistem perekam transaksi Tax Mapper melalui aplikasi Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
Beberapa tempat kuliner yang berpartisipasi antara lain: Mie Nyonyor, Warung Mbok Sul, Kampung Lobster, Ratu Osing, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffee, Omyah Kemiren, Teras Resto, Ayam Betutu Bu Lina, dan masih banyak lagi.
Tradisi Keboan Aliyan Banyuwangi, Warisan Budaya Osing yang Jadi Magnet Wisata
Setelah bertransaksi dengan minimal pembelanjaan Rp50.000, pelanggan cukup mengunggah struk belanja ke aplikasi Smart Kampung. Nomor struk tersebut akan otomatis tercatat sebagai peserta undian.
“Tahap awal ini menyasar depot dan restoran yang bersedia memasang Tax Mapper. Ke depan, kami juga akan menyasar warung-warung rakyat sebagai bagian dari literasi digital keuangan bagi pelaku usaha mikro,” tambah Bupati Ipuk.
Program ini tidak hanya terbatas untuk pelanggan kuliner. Masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga lunas juga akan otomatis terdaftar sebagai peserta undian, tanpa perlu unggah struk secara manual.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah.
“Program ini diikuti oleh 83 restoran dan rumah makan di seluruh Banyuwangi. Selain menyasar pelanggan tempat makan, undian ini juga berlaku bagi wajib pajak PBB. Jika sudah melunasi pajaknya, otomatis masuk undian,” jelasnya.
Cekcok Rumah Tangga Berujung Tragis, Anak Tiri Tewas Dibunuh Ayah di Banyuwangi
Undian tahap pertama akan berlangsung dari 1 Juli hingga 24 September 2025, dan pemenang akan diumumkan pada 27 September 2025. Pada tahap berikutnya, program ini akan diperluas mencakup sektor perhotelan.
“Untuk tahap kedua, selain kuliner dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ungkap Samsudin.
Saat ini, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sudah mencapai 60 persen dari target tahun ini. Dengan adanya program Sipundiwangi, Pemkab optimistis target pajak bisa tercapai, bahkan melampaui.
Festival Takir Sewu Banyuwangi: Tradisi Syukur Petani yang Kini Masuk Kalender Wisata
“Kami harapkan dengan undian ini, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak meningkat. Hasilnya tentu akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan daerah,” tutup Samsudin.
Salah satu pelaku usaha kuliner, Dio Arli, pemilik Warung Mbok Sul, turut menyambut baik program ini.
“Ini program yang menarik. Pelanggan jadi lebih antusias datang, dan ini sekaligus bentuk dukungan kami para pelaku usaha terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.