Ayah Penyanyi Cilik Kondang Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Judi Online

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Rabu, 11 Juni 2025, 15:02 WIB
JUDI ONLINE - JS, ayah penyanyi cilik asal Banyuwangi yang sempat tenar FP ditangkap polisi karena kasus judi online (judol).
JUDI ONLINE - JS ayah penyanyi cilik asal Banyuwangi yang sempat tenar, FP, ditangkap polisi karena kasus judi online (judol).

BanyuwangiNet.com – Polisi menetapkan Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang di Banyuwangi, FP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan perjudian online. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi, Selasa (10/6/2025).

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Joko ditangkap di kediamannya yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Lapas Banyuwangi Panen Padi: Warga Binaan Terlibat dalam Program Ketahanan Pangan Nasional

“Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan,” ujar Komang, Rabu (11/6/2025).

Saat dilakukan penangkapan, Joko sedang berada di rumah bersama istrinya. Keduanya sempat dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, dari hasil penyelidikan, hanya Joko yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS,” lanjut Komang.

70 Persen Koperasi Desa di Banyuwangi Berbadan Hukum, Siap Dukung Program Koperasi Merah Putih

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap perangkat seluler milik Joko. Dari hasil analisis, ditemukan bukti bahwa perangkat tersebut digunakan untuk mengakses dan bermain judi online secara aktif.

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap Joko untuk memastikan apakah ada unsur penyalahgunaan narkotika. Hasil tes menunjukkan bahwa Joko negatif dari zat terlarang tersebut.

“Kami jerat tersangka dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” tegas Komang.

Artikel Terkait