Saat NU “Melawan” Pancasila

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Selasa, 29 Desember 2020, 15:21 WIB
NU
NU

Sejak awal pun NU merupakan komponen anak bangsa yang tanpa sanksi menerima Pancasila sebagai dasar negara yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Sehari usai kemerdekaan. Akan tetapi, ada satu masa di mana NU menjadi kekuatan politik yang menolak Pancasila. Masa itu, adalah saat sidang konstituante.

Dalam sejarahnya, Indonesia pernah memiliki Majelis Konstituante yang bertujuan untuk memusyawarahkan bentuk dan dasar negara Republik Indonesia. Rumusan yang telah disepakati pada masa kemerdekaan, dianggap sebagai hal yang belum final karena perumusannya sangat instan.

Atas dasar itulah, pada 1955, diselenggarakan pemilihan umum guna menentukan para anggota konstituante. Pesertanya adalah partai politik yang ada. Termasuk Nahdlatul Ulama (NU) yang kala itu memisahkan diri dari Masyumi dan menjadi partai tersendiri sejak 1952.

NU mendapat perolehan yang cukup baik dalam Pemilu Konstituante tersebut. NU keluar sebagai partai besar ketiga secara nasional. Tak kurang dari 90 anggotanya yang menjadi anggota konstituante. Satu di antaranya adalah KH. Ali Mansur yang saat itu terpilih dari daerah pemilihan Bali dan Nusa Tenggara.

KH. Ali Mansur adalah penyusun Selawat Badar yang populer. Ia adalah seorang pegawai Kementerian Agama yang juga merangkap sebagai aktivis NU. Pada perjalanan karirnya, Kiai Ali pernah menjabat Kepala Kemenag Banyuwangi. Pada saat itulah, ia juga menjadi Ketua PCNU Banyuwangi (1962-1965).

Sebelum di Banyuwangi, Kiai Ali juga pernah bertugas di Sumbawa dan Singaraja. Pada saat itulah, ia terpilih sebagai anggota konstituante.

Baca Juga: Naskah Sritanjung Banyuwangi Dalam Aksara Pegon Berusia 131 Tahun

Dalam pelbagai sidang konstituante, ada tiga usulan bentuk negara yang mengemuka. Di antaranya adalah berdasarkan Islam. Usulan ini dikawal oleh Masyumi dan NU serta sejumlah partai kecil lainnya. Lantas, usulan selanjutnya adalah berdasarkan Pancasila. Hal ini diperjuangkan oleh PNI dan PKI serta sejumlah partai berbasis nasionalis lainnya. Yang terakhir berdasarkan sosial-ekonomi yang dikemukakan oleh sejumlah partai kecil, seperti Murba.

Pada perdebatan di Konstituante tersebut, NU sengaja mengusung Islam sebagai dasar negara dan menolak Pancasila. Hal ini, untuk mengcounter langkah politik PKI yang hendak menunggangi Pancasila.

PKI dengan cukup lihai mengusulkan Pancasila sebagai dasar negara, namun merekonstruksi ulang pemahaman terhadap Pancasila agar sesuai dengan ideologi komunis yang diusungnya. Hal ini dipahami betul oleh Partai NU saat itu.

Kiai Ali Mansur sebagai anggota Konstituante turut menyumbangkan argumentasinya untuk membela gagasan NU tersebut serta mengganjal siasat PKI. Hal ini terlihat dalam sejumlah salinan pidatonya dalam sidang konstituante yang dilampirkan dalam biograpinya yang disusun oleh Saiful Islam, Sang Pencipta Shalawat Badar: KHR Ali Manshur.

Baca Juga: Nginang

“Saudara ketua, fraksi Nahdlatul Ulama (NU) menghendaki dasar Islam sebagai dasar negara adalah menjamin kebahagiaan umat dan rakyat seluruhnya, bukan untuk mencari lawan dengan agama-agama lain atau paham dan ideologi lain,” cetus Kiai Ali Mansur.

Hal tersebut, didasari sejumlah argumen. Pertama, Islam menjamin persamaan hak yang tegas. Tak seperti demokrasi di Amerika Serikat pada saat itu. Sering kali bentuk negara Paman Sam tersebut, disebut-sebut sebagai bentuk bernegara yang paling ideal. Namun, pada praktiknya masih terjadi diskriminasi pada warga berkulit hitam.

“Dalam Islam tidak ada perbedaan kulit maupun warna itu. Menurut Islam manusia itu adalah sama menurut pandangan Allah, perbedaannya adalah dalam takwanya.”

Argumen kedua adalah persamaan hak antar semua golongan. Dengan dasar Islam, bukan berarti menafikan hak kelompok lainnya. Seperti halnya yang diteladankan Rasulullah yang memberikan kesempatan kepada kaum Kristen Najran yang menemuinya untuk memperdebatkan soal Nabi Isa. Saat itu, rombongan tersebut, hendak menunaikan ibadahnya. Oleh Rasulullah dipersilahkan melaksanakannya di Masjid Nabawi Madinah.

Dasar Islam, lanjut Ali Mansur, bukanlah negara theokrasi yang memaksakan keberagamaan seseorang. Namun, tetap menerapkan unsur-unsur demokratis yang memberikan kebebasan beragama.

Dengan berbagai dasar argumentasinya tersebut, Kiai Ali Mansur bersama NU juga dengan tegas mengkritik dasar Pancasila sebagai dasar negara yang akan jadi tunggangan politik PKI.

“Menurut ajaran komunisme, negara harus jauh dari ketuhanan dan keagamaan. Masyarakat dan negara tidak bisa diatur oleh agama dan Tuhan, yang mereka percaya hanya ajaran Lenin dan Stalin. Menurut komunisme, Qur’an, Bibel, Injil dan Hadits sama sekali adalah bohong.

Dengan keterangan ini, jelas betapa licik siasat golongan komunis dalam konstituante ini yang berpolitik yakhannu atau politik pura-pura mendukung Pancasila, padahal hakikat ajarannya adalah anti Tuhan dus anti dasar ketuhanan dari Pancasila Undang-Undang Dasar Sementara.

Dasar hubungan ini kiranya golongan Pancasila tidak seharusnya pura-pura tidak tahu hanya untuk sekedar mendapatkan dukungan yang menggambarkan kegagahan sementara, sebab kita menyusun Undang-Undang Dasar negara itu tidak untuk sementara zaman kita-kita ini saja, melainkan adalah justru untuk masa sekarang dan masa berikutnya, atau dengan kata-kata lain justru untuk kepentingan kita bersama dan anak cucu kita yang akan datang.”

NU Berhasil Jegal PKI

Sebagaimana kita ketahui, perdebatan dasar negara di Majelis Konstituante tersebut tak kunjung menemukan ujung. Semuanya saling mempertahankan argumen masing-masing. Hingga akhirnya dibubarkan oleh Presiden Soekarno pada 1959. Dasar negara dikembalikan kepada UUD 1945 dan Pancasila yang dirumuskan sejak awal kemerdekaan.

Walaupun demikian, misi NU tetap mencapai keberhasilan. NU berhasil mengganjal PKI untuk menunggangi tafsir Pancasila sebagaimana yang dikemukakan dalam sidang-sidang konstituante. Di sisi lain, NU juga berhasil menggagalkan konsep dasar Islam sebagaimana yang diajukan oleh Masyumi yang cenderung theokratis.

Seperti diketahui saat ini, Pancasila menjadi dasar negara tetap sebagaimana tafsir para founding fathers bangsa Indonesia. Jika kita cermati, tafsir dan implementasi Pancasila tersebut, sesuai dengan imajinasi dasar negara menurut NU yang dalam konstituante disebut “Dasar Islam” untuk mengecoh PKI sekaligus Masyumi. Di mana dalam sejarah bangsa, dua partai ini pernah dibubarkan karena ingin mengganti Pancasila.

Penulis: Komunitas Pegon Banyuwangi

Artikel Terkait