Sabtu, Oktober 26BANYUWANGINET
Shadow

Sejarah Berdirinya Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, MPP Pertama di Indonesia

Sejarah Berdirinya Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, MPP Pertama di Indonesia
Sejarah Berdirinya Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, MPP Pertama di Indonesia. Wapres Ma’ruf Amin saat berkunjung ke MPP Banyuwangi.

BanyuwangiNet.comMal Pelayanan Publik Banyuwangi resmi beroperasi 6 Oktober 2017 . Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi merupakan yang pertama di Indonesia.

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyatakan MPP Banyuwangi merupakan MPP yang serius digarap oleh pemerintah daerah. Selain karena lokasinya yang strategis dan sangat representatif, banyak layanan yang ada di MPP Banyuwangi.

MPP Banyuwangi terletak di pusat kota di gedung tiga lantai dengan luas tanah 6.378 m2 dan luas bangunan 3.040 m2. Berlokasi di area publik di antara area publik, Taman Sritanjung, Pasar Banyuwangi, Pendopo Bupati, Masjid Besar Banyuwangi.

Manfaat MPP Banyuwangi sangat banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi. MPP Banyuwangi memudahkan warga untuk mengurus berbagai dokumen administrasi, sehingga warga tak harus berpindah-pindah lokasi. Cukup di MPP semua urusan selesai.

Pembangunan Jembatan Telah Rampung, Bupati Ipuk Minta Warga Turut Menjaga Daerah Aliran Sungai

Berawal dari MPP Banyuwangi kini banyak daerah di Indonesia yang membuat pusat pelayanan serupa.

MPP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021, tentang Pengintegrasian Pelayanan Publik oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanann pelayanan.

Banyuwangi Targetkan 3,5 Juta Wisatawan Sepanjang 2023

Tujuan dari MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan, serta meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Tahun ke tahun jenis layanan di MPP Banyuwangi terus bertambah. Di awal berdiri MPP Banyuwangi melayani 88 jenis layanan, hingga kini terdapat 252 jenis pelayanan publik terintegrasi dari 9 Unit Pelayanan Publik SKPD Pemkab Banyuwangi, dan 13 unit pelayanan publik non SKPD.

Sejarah Berdirinya Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, MPP Pertama di Indonesia

2017
MPP diresmikan Bupati Banyuwangi pada 6 Oktober 2017 menyelenggarakan jenis pelayanan publik terintegrasi sebanyak 88 Jenis dari 10 Unit Pelayanan Publik SKPD Pemkab Banyuwangi dan 10 unit pelayanan publik non SKPD.

2018
MPP Banyuwangi menyelenggarakan 199 jenis Pelayanan Publik Terintegrasi dari 12 Unit Pelayanan Publik SKPD Pemkab dan 12 Unit Pelayanan Publik Non SKPD.

2019
MPP Banyuwangi menambah jenis pelayanan publik terintegrasi menjadi 213 Jenis dari 12 unit pelayanan publik SKPD Pemkab Banyuwangi dan 13 unit pelayanan publik non SKPD.

2021
MPP Banyuwangi menambah penyelenggaraan jenis pelayanan publik terintegrasi sebanyak 239 Jenis dari 9 unit pelayanan publik SKPD dan 11 unit pelayanan publik non SKPD.

2022
MPP Banyuwangi terdapat 252 jenis pelayanan publik terintegrasi dari 9 Unit Pelayanan Publik
SKPD Pemkab Banyuwangi dan 13 unit pelayanan publik non SKPD.

Jenis Layanan di MPP Banyuwangi

169 Jenis Layanan di Unit Pelayanan Publik SKPD
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (72)
Dinas Lingkungan Hidup (4)
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (3)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (18)
Badan Pendapatan Daerah (22)
Dinas Kesehatan (36)
Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (7)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (5)
Dinas PU Pengairan (2)

Unit Pelayanan Publik Non SKPD 104 Jenis Layanan

Perusahaan Umum Daerah Air Minum (3)
Bank Jatim (16)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (14)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan (9)
Kantor Pajak Pratama (2)
Kantor Pelayanan Bea Cukai (4)
Polisi Resort Kota Besar (3)
Badan Pertanahan Nasional (1)
Pengadilan Negeri (10)
Imigrasi (2)
Badan Pengawas Obat dan Makanan (10)
Badan Pusat Statistik (3)
Grab (6)

Fasilitas Penunjang

Pojok Baca Masyarakat
Test Kesehatan Masyarakat
Kafetaria
Media Informasi dan Promosi
Public Wifi
Mobil Layanan
Alat Pemadam Kebakaran
Ruang Rapat
Musala
CCTV
Media Publikasi
Ruang Rapat
Lounge MPP

MPP Banyuwangi telah menyediakan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) elektornik dan non elektronik yang bisa dengan mudah didapat dan diketahui seluruh oleh lapisan masyarakat.

SIPP adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara kepada masyarakat.

Telah menyediakan SIPP berupa Website dan menyajikan Unsur yang termuat dalam SIPP Profil Penyelenggara Pelaksana Standar Pelayanan Maklumat Pelayanan Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Kinerja Lembaga.

Fitur Informasi Pendukung Operasional Pelayanan Publik Sistem Data Informasi Aplikasi Otomasi Proses Kerja (proses bisnis Keuangan Sistem Pengelolaan pengaduan SKM dan SDM), Jenis kepemilikan situs Milik Pemerintah Daerah)
MPP Banyuwangi juga telah memiliki Sistem informasi pelayanan publik pendukung operasional pelayanan:
SIPO (Sistem Informasi Perizinan Online)
SIM BPPT (Sistem Informasi Manajemen Badan Pelayanan Perizinan Terpadu)
SITARU (Sistem Informasi Tata Ruang)
OSS (Online Single Submission)
E PAD (Elektronik Pendapatan Asli Daerah)
Smart Kampung
SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *