Tingkatkan Keamanan Dokumen, Desa-Desa di Banyuwangi Terapkan Digitalisasi Arsip

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 2 Desember 2022, 22:43 WIB
WhatsApp-Image-2022-12-02-at-22.38.10
Banyuwangi terapkan digitalisasi arsip
Bupati Banyuwangi Ngantor di Desa. Kini Banyuwangi terapkan digitalisasi arsip.

Menghindari kerusakan, desa-desa di Banyuwangi terapkan digitalisasi arsip.

BanyuwangiNet – Desa-desa di Kabupaten Banyuwangi kini mulai menerapkan arsip digital. Berbagai dokumen strategis yang sebelumnya disimpan dalam bentuk fisik, kini juga diarsipkan secara digital. Utamanya dokumen kepemilikan tanah, seperti Letter C, Krawangan, dan Peta Blok.

“Pengalihan dokumen-dokumen penting ke digital, memang diperlukan untuk menghindari kerusakan atau hilang. Misalnya terjadi bencana, dokumen-dokumen vital desa akan terhindar dari resiko kerusakan seperti yang terjadi pada dokumen kertas. Misalnya robek, berjamur, atau lapuk,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (2/12/2022).

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Dorong Peningkatan Budaya Literasi

Ipuk sendiri telah melihat proses digitalisasi arsip di sela-sela rangkaian program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar, Rabu (30/11/2022). “Ini menjadi solusi untuk pengelolaan dokumen yang jauh lebih efektif,” kata Ipuk

Desa Wringin Putih merupakan salah satu desa yang telah melakukan alih media penyimpanan arsip vital desa. Sejumlah arsip Letter C milik warga setempat di-scan lalu disimpan dalam bentuk file.

Menurut Ipuk, digitalisasi arsip merupakan bagian dari upaya penyelamatan dokumen strategis di desa. Dari aspek keamanan dan keawetan, kata dia, penerapan arsip digital jauh lebih terjamin.

Peringati HUT Korpri ke-51, Banyuwangi Gelar Selawatan dan Doa Bersama

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip) Kabupaten Banyuwangi, Zen Kostolani, menjelaskan program alih media arsip vital desa ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

“Saat ini ada 15 desa yang sudah menerapkan arsip digital. Kita akan terus lakukan sosialisasi agar seluruh desa nantinya bisa menerapkan program ini,” kata Zen.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Zen, desa bisa langsung mengajukan permohonan. Selanjutnya Dispusip akan menyediakan alat beserta tenaga operator yang akan membantu digitalisasi arsip di desa.

“Waktunya menyesuaikan kebutuhan desa. Ini sifatnya stimulan sambil kita latih tenaga operator yang ada di desa,” urainya.

Artikel Terkait