Ratusan Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah Lewat Program SeHAT
BanyuwangiNet.com – Ratusan nelayan di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menerima sertifikat hak atas tanah melalui program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) Nelayan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Pemerintah Daerah.
Sebanyak 186 sertifikat diserahkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada para nelayan dalam acara yang digelar di Balai Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kamis (29/1/2026).
“Alhamdulillah, dengan adanya sertifikat hak atas tanah ini, sekarang Bapak dan Ibu sudah memiliki kepastian hukum atas tanah yang selama ini ditempati maupun dikelola,” kata Ipuk.
Ipuk juga menyampaikan apresiasi kepada kementerian terkait yang telah memfasilitasi para nelayan dalam pengurusan sertifikat tanah tersebut.
Musrenbangcam 2027, Ipuk Fokuskan SDM, Pariwisata Berkelanjutan, dan Infrastruktur
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah membantu nelayan memperoleh legalitas tanah,” tambahnya.
Menurut Ipuk, kepemilikan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga dapat meningkatkan nilai ekonomi aset milik nelayan. Namun, ia mengingatkan agar sertifikat digunakan secara bijak dan produktif.
“Kalau memang diperlukan, gunakan sertifikat ini untuk meningkatkan ekonomi keluarga, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” pesannya.
Ipuk juga mendorong para nelayan agar tidak hanya bergantung pada hasil tangkapan laut, tetapi mulai mengembangkan usaha pengolahan ikan agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Nasep Vandi Sulistiyo menjelaskan bahwa penerima sertifikat berasal dari dua desa di Kecamatan Muncar.
ASN Banyuwangi Berbagi, Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako untuk Warga Miskin
Sebanyak 86 nelayan berasal dari Desa Tembokrejo dan 100 nelayan dari Desa Kedungringin. Seluruh penerima merupakan nelayan yang diusulkan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi.
“Terima kasih atas kolaborasi yang baik dengan Pemkab Banyuwangi. Seluruh nelayan penerima sertifikat ini merupakan hasil usulan dari Dinas Perikanan,” ujar Nasep.
Salah satu nelayan penerima sertifikat dari Desa Kedungringin, Haris Mawardi, mengaku sangat bersyukur dan bahagia atas program tersebut. Ia menilai proses pengurusan sertifikat berlangsung cepat dan mudah.
“Saya sangat bahagia. Program ini memang yang kami harapkan selama ini. Sekarang aset kami sudah jelas kepemilikannya. Prosesnya juga cepat, hanya sekitar tiga bulan sejak pertama ikut program,” ujarnya.