Portal Pembatas Ketinggian Dekat Viaduk Kereta Api Roboh Tertabrak Truk, KAI Ingatkan Risiko Keselamatan
BanyuwangiNet.com – Portal pembatas ketinggian kendaraan di depan Viaduk BH 87A, Jalan Lingkar Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, roboh setelah ditabrak sebuah truk pada Rabu, (7/10/2026) malam.
PT KAI Daop 9 Jember menyebut insiden tersebut bukan sekadar persoalan kerusakan fasilitas. Portal pembatas ketinggian merupakan bagian dari perangkat keselamatan yang berfungsi melindungi jembatan kereta api dari kendaraan dengan ketinggian melebihi batas aman.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengatakan keberadaan portal tersebut penting untuk menjaga ruang bebas di bawah jembatan kereta api.
“Jika perlindungan tersebut tidak tersedia, potensi kerusakan terhadap struktur jembatan dan risiko terhadap perjalanan kereta api dapat meningkat,” jelasnya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Cahyo mengatakan, berdasarkan informasi awal, truk yang menabrak portal diduga membawa muatan dengan ketinggian melebihi batas yang diperbolehkan.
Kendaraan tersebut tetap melintas melalui portal pembatas hingga akhirnya terjadi benturan. Dalam kejadian itu, pengemudi truk berinisial FAR dan kernetnya mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Cahyo menyayangkan kejadian tersebut. Namun, menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan insiden serupa tidak kembali terjadi karena berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan sekaligus perjalanan kereta api.
Portal dimensi, kata dia, bukan penghalang yang dipasang tanpa alasan. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem perlindungan terhadap jembatan kereta api.
“Ketika kendaraan dengan ketinggian melebihi batas tetap memaksakan diri untuk melintas, risikonya bukan hanya kendaraan mengalami kerusakan, tetapi dapat berdampak pada infrastruktur yang berada di atasnya dan pada akhirnya mengancam keselamatan perjalanan kereta api,” katanya.
Viaduk BH 87A memiliki tinggi bebas maksimum sekitar 4,05 meter. Sementara itu, portal pembatas ketinggian yang terpasang memiliki tinggi 4 meter. Portal tersebut berada sekitar 12 meter dari as jembatan kereta api ke arah Argopuro dan sekitar 16 meter dari as jembatan ke arah Ketapang.
Menurut Cahyo, batas ketinggian tersebut telah dilengkapi petunjuk yang dapat dilihat oleh pengguna jalan. Karena itu, pengemudi kendaraan, khususnya angkutan barang, perlu memastikan tinggi kendaraan beserta muatannya sebelum memasuki ruas jalan yang berada di bawah atau mendekati jembatan kereta api.
Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan kewajiban kendaraan untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Cahyo menyebut hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 48 mengatur bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk aspek ukuran dan pemuatan kendaraan.
Ketentuan mengenai angkutan barang juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan.
Regulasi tersebut mengatur antara lain tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, serta kelas jalan yang dapat dilalui.
“Ketentuan mengenai dimensi kendaraan bukan semata-mata persoalan administrasi. Ada aspek keselamatan yang harus dipahami bersama. Pengemudi harus memastikan kendaraan dan muatannya aman serta sesuai dengan batas yang diperbolehkan sebelum melakukan perjalanan,” tegasnya.
KAI menegaskan, portal pembatas ketinggian memiliki fungsi strategis karena ruang bebas di bawah jembatan kereta api harus tetap terjaga. Benturan kendaraan dengan struktur jembatan berpotensi menimbulkan kerusakan pada konstruksi dan dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api.
Kuliner Khas Banyuwangi Kini Hadir di Kereta Api, dari Nasi Tempong hingga Ayam Lodho
Meski demikian, insiden robohnya portal tersebut tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api. KAI Daop 9 Jember segera melakukan pemantauan dan pemeriksaan untuk memastikan prasarana perkeretaapian tetap dalam kondisi aman.
KAI juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menangani portal yang roboh sekaligus mencari solusi agar perlindungan terhadap Viaduk BH 87A dapat kembali optimal. Penanganan akan dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
KAI Logistik Uji Coba Kereta Angkut Hasil Bumi Banyuwangi-Jakarta
Cahyo menegaskan keselamatan perjalanan kereta api tidak hanya menjadi tanggung jawab KAI. Pengguna jalan juga memiliki peran penting, terutama ketika melintasi ruas jalan yang bersinggungan dengan jalur kereta api.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tidak mengabaikan rambu maupun batas ketinggian yang telah dipasang. Jangan memaksakan kendaraan untuk melewati portal apabila dimensinya tidak memungkinkan. Lebih baik berhenti dan mencari alternatif daripada mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.