Pemkab Banyuwangi Serahkan Draf Raperda Trantibumlinmas ke DPRD, Besok Mulai Uji Coba Jam Operasional Toko Modern

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Selasa, 5 Mei 2026, 20:19 WIB
1000830184
Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, menyerahkan draf Raperda kepada Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.

BanyuwangiNet.com – Pemkab Banyuwangi menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) kepada DPRD Banyuwangi, Selasa (5/5/2026). Pemkab juga akan menguji coba jam operasional baru toko modern mulai Rabu (6/5/2026).

Penyerahan draf dilakukan oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo kepada Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara di Gedung DPRD.

Guntur menjelaskan, Raperda Trantibumlinmas mengatur berbagai aspek ketertiban umum, termasuk jam operasional swalayan, reklame, hingga aktivitas hiburan malam. Regulasi ini disusun untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat.

“Tujuan utama dari regulasi ini bukanlah untuk membatasi, melainkan menata agar aktivitas ekonomi dan sosial di Banyuwangi berjalan lebih seimbang, tertib, positif, harmonis, dan membawa dampak ekonomi yang merata serta berkeadilan sosial,” ujar Guntur.

Ia menambahkan, penyusunan draf dilakukan secara terbuka dengan menghimpun masukan dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, pelaku usaha, penggiat wisata, hingga perwakilan toko tradisional dan ritel modern.

“Seluruh masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan penting agar aturan yang dihasilkan mendukung pengembangan pelaku usaha sekaligus menjaga harmoni masyarakat,” jelasnya.

Raperda ini juga disebut sebagai upaya memperbarui regulasi lama agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. Salah satu poin penting adalah membuka peluang bagi toko kelontong untuk berkembang atau “naik kelas”, yang sebelumnya belum terakomodasi.

“Perda ini akan menjadi payung hukum yang jelas. Termasuk memastikan aktivitas hiburan dan reklame tetap mendukung wajah Banyuwangi sebagai daerah wisata yang ramah dan tertib,” tambah Guntur.

Terdampak Harga Elpiji Naik, Pelaku Usaha Laundry Banyuwangi Pilih Tahan Tarif

Sambil menunggu pembahasan Raperda oleh DPRD, Pemkab Banyuwangi akan melakukan uji coba jam operasional baru bagi toko modern. Dalam skema tersebut, toko modern diperbolehkan buka pukul 09.00 hingga 22.00 WIB pada hari kerja (Senin–Jumat), serta pukul 09.00 hingga 23.00 WIB pada akhir pekan (Sabtu–Minggu).

“Perubahan ini merupakan penyesuaian dari sebelumnya yang dimulai pukul 10.00 hingga 21.00 WIB,” ungkap Guntur.

Uji coba ini bertujuan untuk mengukur dampak kebijakan secara langsung, baik terhadap pelaku usaha modern, pelaku usaha tradisional, maupun masyarakat secara umum. Evaluasi akan dilakukan selama proses pembahasan Raperda berlangsung.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan pihaknya siap mengkaji lebih lanjut draf tersebut. Ia menyebut dokumen yang diterima merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Hari ini kami telah menerima dasar hukum yang sebelumnya telah dibahas dan direvisi oleh pemerintah kabupaten. Ini merupakan solusi konkret bagi kita semua,” ujarnya.

Audisi BEC 2026 Dimulai, Usung Tema Heroik Perang Bayu

DPRD juga berkomitmen melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam proses pembahasan agar regulasi yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Dengan kejelasan regulasi, diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih pasti, iklim investasi semakin kondusif, dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal,” pungkasnya.

Artikel Terkait