Malu Tiga Kali Menikah dan Selalu Punya Anak, Ibu di Banyuwangi Kubur Bayinya yang Baru Lahir
BanyuwangiNet.com – Kasus tragis terjadi di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Seorang ibu kandung berinisial Solehak (33) diduga tega mengubur bayi perempuannya yang baru saja dilahirkan, Senin (3/11/2025).
Motif di balik tindakan tersebut terungkap setelah pemeriksaan polisi. Solehak mengaku merasa malu dan tertekan karena sering menjadi bahan pergunjingan warga. Ia juga mengaku tidak menginginkan kehamilan tersebut diketahui banyak orang.
“Terduga pelaku mengubur bayi perempuannya karena malu dan tidak menginginkan kehamilannya diketahui oleh warga,” kata Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, Selasa (4/11/2025).
Solehak diketahui sudah memiliki empat anak dari tiga kali pernikahan dengan suami yang berbeda. Kondisi ini disebut membuatnya sering menjadi bahan pembicaraan di lingkungan sekitar.
Kemenlu Koneksikan Banyuwangi dengan Jaringan Industri Kreatif Dunia
“Pelaku merasa selalu dijadikan bahan omongan karena selalu memiliki anak dari setiap pernikahannya. Hal itu yang membuatnya tega mengubur bayi yang baru dilahirkannya,” jelas Eko.
Kasus ini terbongkar berkat kejelian sang bibi, Nini Aniye (56). Awalnya, Nini merasa curiga setelah mendengar kabar dari seseorang yang berpapasan dengannya di jalan menuju sawah. Orang tersebut mengatakan bahwa suami Solehak sempat terlihat membuang kantong plastik berlumur darah ke sungai.
Kabar itu membuat Nini curiga. Ia mengingat keponakannya tengah hamil tua, namun belum ada kabar kelahiran. Nini pun mendatangi rumah Solehak untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Saat berada di belakang rumah, Nini melihat sebuah keset yang separuhnya tertanam di tanah. Merasa janggal, ia mengangkat keset itu — dan terkejut mendapati kepala bayi yang sebagian tubuhnya masih terpendam di tanah.
“Saat diangkat, didapati ada kepala bayi yang sebagian tubuhnya terpendam,” ujar Eko.
Bertemu Bupati Situbondo, Bupati Ipuk: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan Daerah
Kejadian itu membuat Nini histeris dan memanggil warga sekitar. Tak lama kemudian, warga melapor ke Polsek Wongsorejo dan Puskesmas Wongsorejo untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam. Jenazah bayi langsung dibawa ke RSUD Blambangan untuk pemeriksaan medis.
Sementara itu, Solehak diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 305 dan/atau Pasal 306 Ayat (2) dan/atau Pasal 307 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan atau penelantaran anak hingga menyebabkan kematian.
Kapolsek Eko menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk suami dan keluarga terdekat pelaku, guna memastikan kronologi serta kondisi psikologis pelaku saat peristiwa terjadi.