Luncurkan “Banyuwangi One ID”, Warga Cukup Pakai NIK untuk Akses Layanan Publik
BanyuwangiNet.com – Pemkab Banyuwangi resmi meluncurkan sistem layanan terintegrasi bernama Banyuwangi One ID. Melalui sistem ini, warga hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan hingga layanan kesehatan, tanpa perlu mengunggah berkas tambahan.
Peluncuran ini dilakukan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata, Jumat (23/5/2025), sebagai bagian dari transformasi digital berbasis aplikasi Smart Kampung. Inovasi ini bertujuan menyederhanakan proses birokrasi dan mempercepat layanan bagi masyarakat.
Pemberdayaan PNM Mekaar Telah Dirasakan Langsung Perempuan Prasejahtera di Banyuwangi
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah agar warga menikmati akses pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” ujar Ipuk dalam sambutannya.
Dengan Banyuwangi One ID, berbagai layanan publik yang sebelumnya membutuhkan banyak dokumen kini cukup dengan verifikasi NIK. Contohnya, proses pengurusan KTP baru atau pengganti KTP hilang yang sebelumnya memerlukan hingga tujuh dokumen, kini hanya butuh satu. Sementara pencatatan kematian yang semula membutuhkan sembilan dokumen, kini cukup dua.
Sistem ini tidak hanya mencakup layanan administrasi kependudukan, tetapi juga diperluas ke sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan kepegawaian bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Warga tidak lagi repot-repot dengan urusan berkas yang banyak. Bertahap, kami akan perluas ke layanan lainnya. Ini adalah ikhtiar kami menjadikan semua urusan menjadi mudah,” jelas Ipuk.
Menurut Bupati Ipuk, One ID bukan sekadar digitalisasi layanan, melainkan bentuk penguatan tata kelola berbasis data yang akurat. Ia menekankan pentingnya kualitas data dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan tepat sasaran.
“Data adalah masa depan. Data yang semrawut dan tak akurat hanya akan menghasilkan masalah. Bantuan yang tak tepat sasaran, pelayanan yang tak efisien, dan beragam problem lainnya,” tegasnya.
Recharge Motivasi Kerja, ASN Banyuwangi Dibekali Wawasan City Branding
Dengan sistem satu identitas ini, Pemkab Banyuwangi terdorong untuk terus membenahi dan menertibkan basis data warganya agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peluncuran sistem ini turut mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Plt Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintahan Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, yang hadir secara daring, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Banyuwangi.
“Banyuwangi tidak hanya mendigitalisasi layanan, tapi juga membangun ulang proses bisnis dan mindset birokrasi agar fokus pada kemudahan pelayanan. Inilah yang disebut transformasi digital,” ujar Cahyono.
Ia menambahkan bahwa model transformasi digital yang diterapkan Banyuwangi akan menjadi rujukan dan dipertimbangkan untuk diterapkan di tingkat nasional.