Desa Sukojati Banyuwangi Raih Penghargaan Pengelola Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan
BanyuwangiNet.com – Desa Sukojati, yang terletak di Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, meraih Pengelola Keuangan Terbaik oleh Kementerian Keuangan. Keberhasilan ini tidak hanya memberikan penghargaan, tetapi juga memberikan insentif berupa tambahan Dana Desa (DD) senilai Rp. 174,6 juta.
Penghargaan prestisius ini secara resmi diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, dalam sebuah acara di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2023.
“Kami senang desa-desa di Banyuwangi terus memperlihatkan komitmen mereka untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya Desa Sukojati. Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk lebih berprestasi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam pernyataannya pada Jumat (5/10/2023).
Penanganan Sampah dari Hulu, Pasar di Banyuwangi Dilengkapi dengan Bank Sampah
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol, menjelaskan bahwa dari total 38 desa di Banyuwangi yang menerima tambahan DD dari Kementerian Keuangan RI tahun ini, termasuk di dalamnya adalah Desa Sukojati. Penentuan ini didasarkan pada keberhasilan desa-desa tersebut dalam pengelolaan keuangan desa yang efisien dan berkinerja tinggi.
“Kinerja Desa Sukojati dalam pengelolaan keuangan desa dinilai sangat baik, baik dalam penggunaan aplikasi, pengeluaran, maupun dalam proses evaluasi,” ungkap Faishol.
Masing-masing desa yang menerima tambahan DD mendapatkan dana sebesar Rp. 139 juta, kecuali Desa Sukojati yang mendapatkan tambahan lebih besar, yakni Rp. 174,642 juta. Hal ini dikarenakan Desa Sukojati juga diakui sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadi nilai tambah signifikan dalam penilaian.
Faishol menambahkan bahwa penghargaan dan tambahan DD ini diberikan berdasarkan penilaian ketat yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI terhadap pengelolaan dan tata kelola keuangan di setiap desa, mencakup aspek seperti kepatuhan dalam pembayaran pajak, pelaporan pengeluaran keuangan, hingga jenis-jenis belanja desa.
Dengan Program SMS Pisan, Produktivitas Sapi di Banyuwangi Capai 36.000 Ekor Pertahun
Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, juga memberikan penjelasan bahwa dalam pengelolaan keuangan di desa, semua perangkat Desa Sukojati selalu berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan tepat waktu.
“Kami selalu berusaha untuk menjalankan pengelolaan keuangan desa dengan tepat waktu, termasuk dalam pembayaran pajak. Kami memastikan bahwa semua pengalokasian, pengeluaran, dan tata kelola keuangan desa dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” kata Untung Suripno.
Prestasi yang diraih oleh Desa Sukojati ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan kerja keras dalam pengelolaan keuangan desa dapat mendatangkan manfaat nyata dan pengakuan dari pihak berwenang, serta memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya untuk mengikuti jejak yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.