Curi Dua Alat Ukur Senilai Rp75 Juta, Pria Asal Probolinggo Ditangkap

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Sabtu, 5 September 2026, 13:10 WIB
ilustrasi
Ilustrasi pelaku kejahatan diamankan aparat keamanan.

BanyuwangiNet.com – Unit Reskrim Polsek Kalibaru menangkap seorang pria berinisial DP (48), warga Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. DP ditangkap karena diduga mencuri dua unit alat ukur presisi milik PT EDBS.

Aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa, 1 September 2026. Saat itu, karyawan PT EDBS hendak mengambil peralatan survei yang sebelumnya disimpan di gudang Ruang Survei. Namun, ketika diperiksa, dua alat ukur tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

“Diketahui, alat-alat di dalam gudang tersebut sudah hilang,” jelas Kapolsek Kalibaru, AKP Achmad Junaedi, Sabtu, 5 September 2026.

Padahal, peralatan survei tersebut baru disimpan di dalam gudang sehari sebelumnya. Hilangnya alat ukur itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Kalibaru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalibaru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Macan Blambangan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk melakukan penyelidikan.

Petugas menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil analisis tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada DP.

Residivis Empat Kali Dipenjara Ditangkap Usai Curi Tablet, Polisi Dalami Kasus Lain

Petugas selanjutnya mengamankan DP untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses interogasi, DP akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian 2 buah alat di dalam gudang ruang survei milik PT EDBS,” kata Achmad.

DP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akibat pencurian itu, PT EDBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp75 juta.

Sindikat Pecah Kaca Banyuwangi Diduga Beraksi di Malaysia, Polisi Koordinasi Interpol

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti tersebut antara lain rekaman CCTV, selembar resi pengiriman barang, serta pakaian yang dikenakan tersangka.

“Kami masih melakukan pemeriksaan pada tersangka,” ujarnya.