BNNK Banyuwangi Bersama Pemkab Libatkan 54 Fasilitator Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Tingkat Desa

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Senin, 31 Agustus 2026, 19:57 WIB
1001039366
Bimbingan teknis bagi fasilitator pencegahan penyalahgunaan narkoba.

BanyuwangiNet.com – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Banyuwangi terus diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi menyiapkan 54 fasilitator Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Puluhan fasilitator tersebut diproyeksikan menjadi penggerak program P4GN sekaligus perpanjangan tangan BNNK Banyuwangi di tengah masyarakat. Keberadaan mereka diharapkan membuat edukasi, pencegahan, serta akses terhadap layanan terkait narkotika semakin mudah dijangkau masyarakat di berbagai wilayah.

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengatakan fasilitator memiliki peran strategis karena berada lebih dekat dengan masyarakat.

“Fasilitator ini sebagai ujung tombak di masyarakat. Mereka akan menjadi tentakel-tentakel kami di seluruh Banyuwangi. Sehingga gerak langkah P4GN bisa merata di seluruh wilayah, termasuk di desa-desa,” kata Rachmat saat penutupan Bimtek Fasilitator P4GN di Aula MAN 1 Banyuwangi, Senin (31/8/2026).

Sebanyak 54 fasilitator yang disiapkan berasal dari sejumlah unsur, yakni pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, BNNK Banyuwangi, serta penggiat antinarkoba.

Mereka nantinya tidak hanya bertugas menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Fasilitator juga diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan rehabilitasi serta melakukan intervensi awal ketika menemukan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Mereka akan bertugas memberikan sosialisasi, edukasi, rehabilitasi, serta intervensi langsung kepada masyarakat,” ujar Rachmat.

Untuk mendukung tugas tersebut, para fasilitator terlebih dahulu mendapatkan pembekalan melalui bimbingan teknis (bimtek) selama tiga hari.

Pelatihan dilaksanakan secara daring pada 26-27 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan secara luring pada Senin (31/8/2026). Penutupan bimtek dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono bersama jajaran Pemkab Banyuwangi.

Rachmat berharap pembekalan tersebut dapat meningkatkan kemampuan fasilitator dalam menjalankan tugas di lapangan. Selain menyampaikan informasi, mereka diharapkan mampu membangun jejaring dan membantu masyarakat memperoleh layanan P4GN secara optimal.

Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengapresiasi langkah BNNK yang memperluas keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.

Lapas Banyuwangi Gelar Razia Kamar Hunian dan Tes Urin 

Menurutnya, persoalan penyalahgunaan narkotika tidak dapat ditangani hanya melalui penindakan. Edukasi, pencegahan, dan pendampingan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di lingkungan masyarakat paling dekat dengan warga.

“Kami berharap kehadiran fasilitator dapat meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya narkoba, serta mempercepat terwujudnya Banyuwangi yang bebas dari narkoba,” kata Mujiono.

BNNK dan Kwarcab Pramuka Banyuwangi Bentuk Saka Anti Narkoba untuk Lindungi Generasi Muda

Mujiono juga meminta para fasilitator aktif membaca kondisi di lingkungan masing-masing. Kepekaan tersebut diperlukan agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin.

“Identifikasi kelompok-kelompok apa saja yang rawan dan lakukan pendekatan,” ujarnya.

Artikel Terkait