Alas Purwo Gratiskan Tiket Masuk untuk Ibadah di Pura Luhur Giri Salaka
BanyuwangiNet.com – Balai Taman Nasional Alas Purwo (TNAP) resmi menggratiskan tiket masuk bagi umat Hindu yang akan beribadah di Pura Luhur Giri Salaka, kawasan TNAP. Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan RI Nomor: P.38/Menhut-II/2014, yang memungkinkan tarif nol rupiah untuk kegiatan ibadah atau religi di kawasan konservasi.
Kepala TNAP Agus Setyabudi menyampaikan, umat Hindu dapat mengakses kebijakan ini dengan mengajukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI). Permohonan SIMAKSI dilakukan melalui pengisian formulir di loket pintu masuk TNAP.
“Kami telah menyediakan form permohonan kegiatan religi. Umat Hindu yang datang untuk sembahyang tinggal mengisi formulir tersebut,” kata Agus usai rapat koordinasi dengan jajaran Pemkab Banyuwangi, Kamis (21/11/2024).
Pemkab Banyuwangi Gelar Khataman Al Quran Jelang Pilkada Serentak
Agus menegaskan bahwa tarif Rp. 0,00 ini hanya berlaku untuk kegiatan ibadah di Pura Luhur Giri Salaka. Namun, kendaraan yang digunakan tetap dikenakan tarif masuk sesuai aturan. Jika pengunjung melakukan aktivitas lain di luar ibadah, seperti wisata, maka tarif tiket masuk pengunjung akan berlaku normal.
“Kami akan mulai sosialisasi dan uji coba kebijakan ini pada Jumat, 22 November 2024,” tambahnya.
Selain itu, Agus juga menjelaskan kenaikan tarif masuk kawasan TN Alas Purwo berdasarkan PP 36 Tahun 2024 tentang Tarif PNBP. Tarif untuk pengunjung umum naik signifikan: dari Rp 5.000 menjadi Rp 20.000 di hari kerja, dan dari Rp 7.000 menjadi Rp 30.000 di hari libur.
Banyuwangi Fish Market Hidupkan Potensi Perikanan dan Kuliner Pesisir
“Kenaikan tarif ini menyesuaikan perubahan nomenklatur dari Rayon menjadi Kelas. TN Alas Purwo sementara masuk dalam Kelas II,” ujar Agus.
Asisten Pemerintahan Banyuwangi, MY Bramuda, menyambut positif kebijakan ini sebagai bentuk perhatian terhadap kebutuhan keagamaan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi Balai TNAP dan pemerintah pusat atas kebijakan ini. Pemkab Banyuwangi akan turut mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama komunitas Hindu di Banyuwangi,” kata Bramuda.
Pura Luhur Giri Salaka merupakan tempat ibadah umat Hindu yang berada di kawasan Taman Nasional Alas Purwo. Selain sebagai destinasi spiritual, kawasan ini dikenal dengan kekayaan alamnya yang menjadi daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara. Dengan kebijakan ini, diharapkan Pura Luhur Giri Salaka dapat lebih mudah diakses oleh umat Hindu yang hendak beribadah.