Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 KTR Jawa Timur 2026
BanyuwangiNet.com – Komitmen Kabupaten Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan sehat mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dua lokasi di Banyuwangi berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Dua penghargaan tersebut diraih Pelabuhan Marina Boom pada kategori tatanan Tempat Umum/Tempat Lain yang Ditetapkan serta SMA Negeri 1 Rogojampi pada kategori tatanan Tempat Proses Belajar Mengajar.
Penghargaan diserahkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD-KPTI, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Penyakit di Surabaya, Rabu (26/8/2026).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menunjukkan bahwa penerapan KTR mulai tumbuh sebagai gerakan bersama yang melibatkan berbagai sektor.
“Kami bersyukur Banyuwangi meraih dua penghargaan Terbaik 1 sekaligus. Harapannya, capaian ini menjadi contoh dan motivasi bagi kita semua untuk semakin konsisten menerapkan KTR serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik di ruang publik, tempat tinggal, destinasi wisata, lingkungan kerja, maupun sekolah,” kata Ipuk.
Ipuk menegaskan, penerapan KTR tidak hanya berkaitan dengan larangan merokok. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran bersama untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok sekaligus menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
“Ini yang akan terus kami masifkan untuk mewujudkan masyarakat Banyuwangi yang lebih sehat dan produktif. Tentu diperlukan kolaborasi seluruh stakeholder,” ujarnya.
Di Pelabuhan Marina Boom, penerapan KTR dilakukan melalui pengaturan area merokok bagi pengunjung serta pemasangan rambu dan papan pengumuman larangan merokok.
Sementara itu, SMAN 1 Rogojampi menerapkan kawasan tanpa rokok secara menyeluruh. Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi siswa dan warga sekolah, tetapi juga wali murid serta tamu yang memasuki lingkungan sekolah.
Penerapan KTR di sekolah tersebut juga diperkuat dengan larangan penjualan rokok di warung-warung yang berada di sekitar lingkungan sekolah.
Bupati Ipuk Paparkan Inovasi Layanan Kesehatan Banyuwangi di Leimena Conference 2026
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan, dua penghargaan tersebut mencerminkan pentingnya dua strategi dalam pengendalian konsumsi rokok. Strategi pertama adalah mencegah munculnya perokok baru, khususnya pada usia sekolah. Kedua, melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik.
“SMAN 1 Rogojampi menunjukkan bagaimana sekolah dapat membangun lingkungan yang tidak menormalisasi perilaku merokok. Ini penting karena sekolah merupakan tempat pembentukan perilaku dan karakter generasi muda,” ujarnya.
Menurut Amir, keberhasilan penerapan KTR tidak cukup hanya dengan memasang papan bertuliskan “Dilarang Merokok”. Implementasi harus terlihat secara nyata di lapangan.
Bea Cukai Banyuwangi Perketat Penindakan Rokok Ilegal untuk Lindungi Industri Rokok Lokal
Indikatornya antara lain tidak adanya aktivitas merokok di kawasan yang telah ditetapkan, tidak tersedianya asbak, serta tidak adanya iklan, promosi, maupun sponsorship produk tembakau yang bertentangan dengan ketentuan.
“Ke depan, Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait untuk terus memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan kehidupan masyarakat,” kata Amir.