Pemkab Banyuwangi Deklarasi SPMB 2026 Bersih, Tekankan Semua Anak Harus Sekolah

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Kamis, 14 Mei 2026, 21:20 WIB
1000844175
Penandatanganan pakta integritas SPMB Banyuwangi.

BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda dan pihak terkait menggelar Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, Rabu (13/5/2026). Deklarasi ini untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan bersih, transparan, akuntabel, dan menjamin seluruh anak mendapatkan akses pendidikan.

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menegaskan pelaksanaan SPMB harus berlandaskan prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi,” ujar Mujiono.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah mengawal ketat proses penerimaan siswa agar tidak ada anak yang putus sekolah karena persoalan administratif maupun keterbatasan kuota. Selain itu, Mujiono juga menekankan seluruh peserta wajib mengikuti proses SPMB secara jujur tanpa adanya praktik titipan maupun manipulasi data.

“Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagaimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Banyuwangi Raih Penghargaan dari UB dan BPJPH atas Pengembangan Ekosistem Halal

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan SPMB 2026 dibuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP dengan mekanisme yang disesuaikan pada masing-masing jenjang pendidikan. Untuk jenjang PAUD, seleksi penerimaan dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelompok usia dan ketersediaan ruang belajar.

Sementara pada jenjang SD, penerimaan siswa dilakukan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga kurang mampu dan anak berkebutuhan khusus. Jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, sedangkan jalur domisili menggunakan sistem jarak tempat tinggal berbasis titik koordinat.

“Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei-13 Juni diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online,” jelas Alfian.

Adapun untuk jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 19-20 Mei dan diumumkan 21 Mei. Jalur prestasi dibuka 3-4 Juni dan diumumkan 5-6 Juni, sedangkan jalur domisili dibuka 8-9 Juni dengan pengumuman pada 10-11 Juni.

“Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” ujarnya.

IPM Naik hingga 75,17 % pada 2025, Mendikdasmen Pilih Gelar Peringatan Hardiknas 2026 di Banyuwangi

Pemkab Banyuwangi juga kembali memberikan apresiasi khusus bagi siswa penghafal Al-Quran melalui jalur prestasi non-akademik. Program tersebut telah diterapkan sejak tahun lalu.

Dalam skema tersebut, hafiz 3 juz mendapat nilai setara juara pertama tingkat kabupaten, hafiz 5 juz setara juara tingkat provinsi, dan hafiz 7 juz setara juara tingkat nasional.

“Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Quran untuk jalur prestasi lomba non-akademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu,” kata Alfian.

Artikel Terkait