KSOP Tanjung Wangi Terbitkan Notice to Marine Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Sabtu, 31 Januari 2026, 11:16 WIB
ANGKAT BANGKAI - Tongkang bercakar Pioner 88 saat berada di Selat Bali, Rabu (28/1/2026). Operasi pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dimulai.
ANGKAT BANGKAI - Tongkang bercakar Pioner 88 saat berada di Selat Bali, Rabu (28/1/2026). Operasi pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya dimulai.

BanyuwangiNet.com – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi resmi menerbitkan Notice to Marine terkait kegiatan pekerjaan bawah air di lokasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali.

Pemberitahuan tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan pelayaran sekaligus mendukung kelancaran proses evakuasi bangkai kapal. Notice to Marine ini tertuang dalam Nomor PG-KSOP.TG.WI.2 Tahun 2026 tertanggal 29 Januari 2026.

Dalam pemberitahuan tersebut, KSOP Tanjung Wangi menginformasikan bahwa pekerjaan scraping bawah air tengah berlangsung di titik koordinat 08°09’33,11” Lintang Selatan dan 114°29’52,03” Bujur Timur.

Sehubungan dengan aktivitas tersebut, KSOP menetapkan area terbatas yang tidak boleh dilintasi kapal selama pekerjaan berlangsung. Pembatasan ini diberlakukan untuk mencegah gangguan navigasi serta menjamin keselamatan seluruh unsur yang terlibat di lapangan.

ASN Banyuwangi Berbagi, Saat Membantu Warga Jadi Sumber Kebahagiaan

Kepala KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Purgana, menegaskan bahwa seluruh nakhoda dan perusahaan pelayaran wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami menginstruksikan seluruh kapal yang berlayar di sekitar lokasi untuk mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan navigasi, menjaga komunikasi radio pada kanal pengamanan, serta mematuhi arahan petugas patroli dan unsur pengamanan setempat,” ujar Purgana, Jumat (30/1/2026).

Selama proses pekerjaan berlangsung, area kerja dijaga oleh kapal patroli dan dilengkapi dengan tanda pengamanan sementara berupa buoy atau marker sebagai penanda batas aman pelayaran.

Notice to Marine ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga seluruh rangkaian kegiatan pengangkatan bangkai kapal dinyatakan selesai atau sampai diterbitkannya pemberitahuan resmi lanjutan.

Ratusan Nelayan Muncar Terima Sertifikat Tanah Lewat Program SeHAT

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjamin keselamatan pelayaran dan keamanan aktivitas maritim di perairan Selat Bali,” tegas Purgana.

Lebih lanjut, Purgana menjelaskan bahwa proses pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan. Lamanya proses tersebut disebabkan metode pengangkatan yang harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi arus laut dan karakteristik perairan setempat.

Tahap awal evakuasi akan difokuskan pada pengangkatan bagian-bagian kapal yang tercecer di dasar laut, seperti railing, komponen kapal lainnya, serta kendaraan bermuatan yang ikut tenggelam.

“Langkah ini dilakukan karena dikhawatirkan bagian-bagian tersebut dapat terseret arus dan mendekati kabel laut apabila tidak segera diangkat,” pungkasnya.

Artikel Terkait