Nelayan Banyuwangi Difasilitasi e-Pas Kapal Kecil Gratis untuk Legalitas dan BBM Bersubsidi
BanyuwangiNet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus mempermudah akses layanan administrasi bagi nelayan dengan program jemput bola penerbitan e-Pas Kapal Kecil. Layanan ini diberikan secara gratis dengan mendatangi langsung kampung-kampung nelayan di berbagai wilayah pesisir.
E-Pas Kapal Kecil merupakan tanda daftar resmi untuk kapal berukuran 1–6 Gross Ton (GT) berbasis elektronik. Dokumen ini memiliki fungsi sama seperti STNK kendaraan bermotor, yakni menjamin legalitas dan keamanan kapal dengan masa berlaku hingga lima tahun.
Salah satu layanan jemput bola terbaru dilakukan di Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari, Kamis (4/9/2025). Sebanyak 50 nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) 17 Nelayan 1 dan KUB 17 Nelayan 2 mendapatkan layanan administrasi kapal secara langsung. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, hadir untuk meninjau kegiatan tersebut.
Tradisi Endhog-Endhogan Banyuwangi, Ribuan Telur Hias Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
“Jemput bola layanan e-Pas Kecil ini rutin kami lakukan. Tiap tahun ada ratusan kapal nelayan yang difasilitasi penerbitan e-pas-nya, dan program ini akan terus kami gulirkan,” jelas Mujiono.
Menurutnya, e-Pas Kecil sangat penting karena tidak hanya menunjang keselamatan pelayaran, tetapi juga menjadi dasar hukum yang jelas atas aktivitas kapal nelayan. Dengan dokumen ini, nelayan juga lebih mudah mengakses BBM bersubsidi yang sangat dibutuhkan untuk melaut.
“Saya imbau bagi nelayan yang belum memiliki dokumen tersebut, agar segera ke Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan Banyuwangi untuk diproses e-Pas Kecil,” tambah Mujiono.
Palang Merah Dunia Pelajari Program Kesiapsiagaan Gempa di Banyuwangi
Selain layanan administrasi, Pemkab Banyuwangi turut membagikan life jacket kepada para nelayan sebagai bentuk dukungan keselamatan di laut.
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyebutkan hingga saat ini sudah ada sekitar 600–700 nelayan yang memiliki e-Pas Kecil. “Pemkab akan terus memberikan layanan ini dengan bergilir mendatangi kampung-kampung nelayan,” ujarnya.
Jalur Gumitir Dibuka Lebih Cepat, Bupati Ipuk Ingatkan Pengendara Tetap Waspada
Hal senada disampaikan Sugeng Riyadi, Ahli Ukur Kapal Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjungwangi. Ia menjelaskan, sebelumnya dokumen kapal hanya berupa selembar kertas berisi bukti kepemilikan dan spesifikasi kapal. Kini, dengan sistem elektronik, nelayan memperoleh kartu e-Pas yang lebih praktis dan aman.
“Jika berkas permohonan lengkap, kami lakukan pengukuran kapal untuk mengetahui dimensi pokoknya. Setelah itu, e-Pas Kecil bisa segera diterbitkan,” terang Sugeng.