Gagal Selundupkan Sabu-Sabu dalam Lontong, Warga Banyuwangi Diamankan Petugas Lapas

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Selasa, 20 Mei 2025, 14:58 WIB
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Ungkap kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (20/5/2025). Seorang warga Banyuwangi diamankan setelah berupaya mengirim sabu-sabu dalam lontong.
PENYELUNDUPAN NARKOBA - Ungkap kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (20/5/2025). Seorang warga Banyuwangi diamankan setelah berupaya mengirim sabu-sabu dalam lontong.

BanyuwangiNet.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan oleh petugas penjagaan saat jam kunjungan narapidana, Selasa (20/5/2025).

Pelaku berinisial HR (35), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, diduga menyembunyikan sabu dalam potongan lontong yang dibawanya ke lapas. Ia mengaku membawa makanan untuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial AL (51).

Rapat Bersama Bupati Ipuk, Kemenparekraf Dorong Konektivitas Banyuwangi–Bali

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa HR datang sekitar pukul 10.00 WIB, bertepatan dengan waktu sibuk penitipan barang dan jam besuk.

“Pelaku membawa sejumlah makanan yang dimasukkan dalam kantong plastik. Salah satunya adalah dua wadah lontong yang sudah dipotong-potong,” ujar Wayan.

Petugas yang berjaga mencurigai gerak-gerik HR saat melalui pos pemeriksaan. Ia tampak gelisah dan terburu-buru ingin meninggalkan lokasi setelah menitipkan barang. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendetail terhadap makanan yang dibawanya.

“Hasil penggeledahan menunjukkan ada satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan dalam potongan lontong. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu-sabu,” kata Wayan.

UGM Yogyakarta Kaji Banyuwangi sebagai Model Daerah Inovatif

Meski belum dilakukan penimbangan resmi terhadap barang bukti, petugas langsung menyerahkan HR beserta seluruh barang bukti kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wayan, upaya tersebut merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pihak Lapas dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami telah menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Banyuwangi, untuk memastikan Lapas tetap bersih dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Polisi Gadungan Komplotan Rampok dan Siksa Warga Banyuwangi

Sementara itu, narapidana AL yang diduga menjadi tujuan dari pengiriman barang tersebut kini diamankan di sel staf, yaitu sel khusus yang disediakan untuk penanganan tertentu di Lapas Banyuwangi.

“Sebagai Kalapas yang baru bertugas, saya berkomitmen menjaga integritas dan mewujudkan Lapas yang bebas dari narkoba,” tegas Wayan.

Artikel Terkait