Antisipasi Lonjakan Covid-19, Banyuwangi Masifkan Operasi Yustisi di Akhir Tahun
Kabupaten Banyuwangi resmi melarang perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum, yang bisa menimbulkan kerumunan. Langkah ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.
Banyuwangi Siap Realokasi APBD Dukung Vaksinasi Covid-19
Komandan Kodim (Dandim) 0825 Letkol Yuli Eko, meminta agar operasi yustisi terhadap protokol kesehatan kembali digalakkan dengan lebih masif, mulai tingkat kabupaten hingga desa. Bahkan Dandim meminta agar sanksi yang diberikan bisa lebih tegas, sehingga menimbulkan efek jera bagi warga supaya tidak melanggar protokol kesehatan.
“Contohnya seperti sanksi yang diberikan kalau pengendara motor tidak memakai helm. Dulu masyarakat juga susah disuruh tertib pakai helm, namun karena sanksinya tegas sekarang semua sudah tertib. Ini bisa juga dilakukan agar warga mematuhi prokes,” kata Yuli Eko, saat Rapat Koordinasi (rakor) Percepatan Penanganan Covid 19 dan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (17/12/2020) lalu.
Rakor tersebut dihadiri Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Dandim 0825 Letkol Inf Yuli Eko Purwanto, Danlanal Letkol Laut (P) Joko Setiyono, Ketua MUI Moh. Yamin, Bamag dan perwakilan sejumlah lembaga serta ormas di daerah. Juga hadir Sekda Banyuwangi Mujiono.
Bupati Anas mengatakan momen libur natal dan tahun baru di penghujung 2020 ini berbeda dengan peringatan tahun –tahun sebelumnya. Karena di tahun ini libur akhir tahun berlangsung dalam suasana pandemi.
Perubahan APBD Banyuwangi untuk Anggaran Penanganan Covid 19
“Maka kita harus kembali berupaya lebih keras untuk menekan jumlah kasus Covid 19 di daerah. Perlu ada langkah-langkah bersama untuk mengantisipasi terjadinya penambahan pasien positif dan munculnya cluster baru akibat momen liburan akhir tahun,” ujar Anas.
Untuk mengantisipasi tersebut, salah satunya Anas meminta agar tim penanggulangan Covid 19 daerah merumuskan bersama untuk membuat aturan tegas pelarangan adanya kerumunan pada kegiatan apapun.
“Nanti bisa dirumuskan lebih detail larangan kerumunan massa di momen libur natal dan tahun baru. Aturan pelarangan kerumunan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di momen libur nataru, tapi juga diharapkan terus berlanjut, selama masih dalam masa pandemi,” pinta Anas.
Sementara itu Kapolresta Arman Asmara Syarifuddin mendukung pelarangan kerumunan pada momen akhir tahun yang disampaikan oleh Bupati Anas. Terlebih Banyuwangi baru saja masuk dalam zona merah di mana kasus Covid 19 kembali mengalami peningkatan. Bahkan, Kapolresta juga mengusulkan agar setiap tamu yang datang ke hotel, restoran atau kafe di Banyuwangi bisa menunjukkan hasil swab atau rapid tes antigen untuk memastikan terhindar dari virus Covid 19.
“Negara terus melakukan upaya antisipatif untuk mencegah meningkatnya kasus covid, tentunya daerah harus mendukung upaya ini yang bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Pada intinya, kita semua harus berkolaborasi untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid 19,” ujar Kombes Arman.
Bupati Banyuwangi Abdulah Azwar Anas mengatakan telah menggelar rakor bareng Kapolresta Banyuwangi, Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kepala Kejaksaan Negeri membahas penegakan disiplin kembali warga pada protokol kesehatan (prokes) covid 19.
“Kita sepakat akan ada upaya yang lebih sistematis, selain penindakan juga edukasi masif ke warga-warga. Pelaksanaannya nanti akan ke menyebar hingga ke tingkat desa,” kata Anas, Sabtu (19/9/2020).
Anas menjelaskan bahwa operasi yustisi ini akan dilakukan layaknya awal pandemi masuk ke Banyuwangi, mengingat kasus covid yang terus meningkat di Banyuwangi.
Operasi yustisi tersebut, lanjutnya, akan menyasar pada kepatuhan penggunaan masker. Tidak sekadar bermasker, namun warga yang menggunakan masker tidak benar juga akan diingatkan petugas.
“Operasinya nanti tidak hanya di jalanan, namun petugas gabungan juga akan menyasar tempat kerumunan warga. Warga perlu diingatkan kembali untuk jaga jarak. Karena masker dan physical distancing ini kunci memutus penyebaran covid,” kata dia.
Operasi yustisi juga diprioritaskan di wilayah yang tingkat temuan kasus Covid-19 relatif tinggi. “Agar klaster di titik tertentu dapat segera ditekan dan tidak menyebar,” jelas Anas.
Usai menggelar rakor, tim gabungan dari Kepolisian, TNI, Pemkab, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri langsung menggelar operasi yustisi yang menyasar para pelanggar di sejumlah area di Banyuwangi, Jumat malam (18/9/2020).
Dalam operasi yustisi tersebut, sejumlah pelanggar protokol kesehatan terkena sanksi teguran tertulis sampai tindak pidana ringan (tipiring). Tidak hanya yang tak membawa masker, namun sejumlah pelanggar juga ditindak karena tidak memakai masker dengan benar.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, operasi yustisi ini akan terus digelar secara serentak dan lebih masif. Pihaknya juga akan menggunakan armada pemburu Covid-19 untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Sudah empat hari operasi yustisi kita lakukan, dan terus akan berlanjut. Ini sesuai instruksi bahwa operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari. Kita juga menyasar tempat berkumpulnya orang yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kombes Arman berharap, semua kegiatan yang digelar untuk menyadarkan masyarakat bermasker oleh tim gabungan ini dampaknya sampai ke lingkup wilayah terkecil seperti RT dan RW.
Anas kembali menambahkan bahwa operasi ini bukan berarti penghentian ekonomi warga. Namun, sebagai upaya untuk mengingatkan warga bahwa aktivitas ekonomi yang berjalan harus diiringi pada kepatuhan prokes covid.
“Cafe, restoran yang bisa mengatur pengunjungnya bermasker dengan baik, menjaga jarak dan memfasilitasi tempat cuci tangan, kami ijinkan jalan. Harapan kita semua, ekonomi tetap jalan, namun orang patuh pada aturan kesehatan covid. Selain itu, dengan tingkat kesembuhan di Banyuwangi yang tinggi, kita optimis status kita kembali turun ke zona oranye,” pungkas Anas.