Kopi Robusta Java Banyuwangi Resmi Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis
BanyuwangiNet.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi menerbitkan sertifikat pencatatan Indikasi Geografis (IG) untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal DJKI, Razilu, kepada Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah di Kantor Bupati Banyuwangi, Selasa (19/11/2024).
Razilu mengungkapkan, proses mendapatkan sertifikasi IG untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi memerlukan upaya panjang sejak 2022. Proses ini melibatkan Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.
“Karakteristik dan keunikan Kopi Robusta Banyuwangi kini diakui secara hukum. Harapannya, sertifikasi ini dapat memberikan perlindungan hukum, mengangkat mutu produk, serta melestarikan tradisi tata cara produksi kopi di Banyuwangi,” kata Razilu.
Keunggulan Kopi Robusta Banyuwangi
Kopi Robusta Banyuwangi tumbuh di lahan perkebunan seluas 9.778 hektare di kawasan Gunung Raung dan Gunung Ijen dengan ketinggian antara 100 hingga 1.000 meter di atas permukaan laut. Lingkungan geografis ini dinilai ideal untuk menghasilkan kopi robusta berkualitas tinggi.
Plt. Bupati Sugirah menjelaskan, kopi robusta Banyuwangi memiliki cita rasa khas, yaitu kombinasi rasa acid dengan karamel cokelat yang disukai konsumen internasional, khususnya di pasar Eropa seperti Swiss dan Italia. Bahkan saat pandemi Covid-19 pada 2020, Banyuwangi tetap konsisten mengekspor kopi unggulannya ke Eropa.
“Kopi robusta kita digemari karena cita rasa khas cokelat yang sangat cocok dengan selera konsumen Italia,” ujarnya.
Manfaat Sertifikasi IG
Sertifikasi Indikasi Geografis diharapkan tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan pelaku usaha kopi di Banyuwangi, tetapi juga menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya lokal.
“Dengan IG ini, kami dapat melindungi kopi Banyuwangi dari penyalahgunaan dan pemalsuan, sekaligus mempertahankan identitas unik kopi daerah kami,” ujar Sugirah.
Lebih lanjut, Sugirah menambahkan bahwa pemerintah kabupaten juga tengah memfasilitasi produk khas daerah lainnya untuk mendapatkan pengakuan Indikasi Geografis, seperti Durian Merah, manggis, kakao, dan kopi excelsa.
“Durian Merah sudah dalam proses. Kami juga akan terus mendorong produk-produk unggulan lain untuk mendapatkan pengakuan IG,” pungkasnya.
Indikasi Geografis adalah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk karena faktor lingkungan geografis, baik alam maupun manusia, yang memberikan karakteristik, reputasi, dan kualitas tertentu pada produk tersebut. Dengan sertifikasi ini, produk seperti Kopi Robusta Banyuwangi memiliki posisi kuat di pasar nasional dan internasional.
Sertifikasi IG Kopi Robusta Java Banyuwangi menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga warisan budaya Banyuwangi yang unik.