Sabtu, Oktober 26BANYUWANGINET
Shadow

Pemkab Banyuwangi Masuk 8 Besar “Layanan Investasi” Berkinerja Sangat Baik se-Indonesia

BanyuwangiNet.com – Kabupaten Banyuwangi masuk dalam 8 besar nominasi pemerintah kabupaten berkinerja sangat baik dalam layanan investasi oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ini merupakan pengakuan terhadap upaya keras pemerintah kabupaten dalam menciptakan lingkungan yang mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Tim penilai dari Kementerian Investasi telah mengunjungi Banyuwangi pada Selasa (10/10/2023) untuk melakukan uji petik terkait penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB), yang merupakan dua aspek penting dalam pelayanan investasi.

Penilaian kinerja PTSP dan PPB dilakukan oleh BKPM pada tingkat pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten, dengan tahap uji petik sebagai tahap akhir penilaian sebelum penetapan tiga terbaik pada masing-masing kategori.

Baca Juga: Dengan Program SMS Pisan, Produktivitas Sapi di Banyuwangi Capai 36.000 Ekor Pertahun

Hary Alfredo Purba, salah satu tim penilai, menjelaskan bahwa mereka datang untuk melakukan validasi lapangan. Informasi yang tidak dapat diperoleh dari dokumen dan wawancara akan diuji langsung dalam tahap ini.

Tim penilai juga mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi untuk melihat langsung proses pelayanan perizinan yang didampingi oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah.

Wakil Bupati Sugirah menjelaskan berbagai program dan inovasi Banyuwangi dalam pelayanan investasi di daerah. Salah satunya adalah program “Mobil Pemburu NIB Tepat untuk Masyarakat (Momentum).” Program ini melibatkan mobil khusus yang melayani pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan cara keliling ke desa-desa dan pusat keramaian.

Baca Juga: Lima Tahun Norwegia Kerjasama Pengelolaan Sampah Banyuwangi

Sugirah menjelaskan, “Cukup bawa KTP, NIB langsung jadi. Pengurusannya mudah, cepat, dan gratis.” Mobil ini mengunjungi desa-desa sebanyak tiga kali dalam seminggu, dan berkat program ini, jumlah NIB yang telah terbit hingga 6 Oktober 2023 mencapai 62.060.

Pentingnya legalitas usaha juga ditekankan oleh Sugirah, karena hal ini memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dan memudahkan akses mereka untuk mendapatkan permodalan.

Mal Pelayanan Publik (MPP) Banyuwangi, yang melayani hampir 300 jenis pelayanan di satu lokasi, termasuk layanan perizinan usaha dan investasi, merupakan MPP pertama di Indonesia yang didirikan oleh pemerintah kabupaten. Di MPP ini, terdapat bilik konsultasi yang membantu pelaku usaha mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submission (OSS).

Selain itu, Banyuwangi telah mengimplementasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Digital, yang menghubungkan rencana tata ruang daerah dengan sistem OSS yang dibangun oleh pusat. Ini memungkinkan calon investor untuk memilih lokasi usaha dengan lebih baik, menghindari kawasan yang dilindungi, dan membuat proses investasi lebih efisien.

Wakil Bupati Sugirah menekankan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam perizinan usaha bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Banyuwangi memberikan contoh yang sangat positif dalam mendorong investasi dan memudahkan pengurusan perizinan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *