Jadi Pilot Project Sertifikasi Halal Nasional, Dua Rumah Potong Hewan di Banyuwangi Lolos Audit

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Kamis, 13 April 2023, 12:37 WIB
IMG_20220519_090444_148

BanyuwangiNet.com– Dua rumah potong hewan (RPH) di Kabupaten Banyuwangi dinyatakan lolos audit sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, produk daging dan olahan yang dihasilkan dari RPH tersebut lebih terjamin kehalalannya.

’Ini akan menguatkan industri halal nasional, khususnya di Banyuwangi. Ke depan kami akan terus menyiapkan RPH yang memenuhi standar halal,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (12/4/2023).

Banyuwangi terpilih sebagai salah satu pilot project nasional program sertifikasi halal RPH. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menunjuk dua RPH di Banyuwangi untuk mengikuti audit sertifikasi halal pada 11 April 2023.

Dua RPH tersebut adalah RPH Banyuwangi dan RPH Purwoharjo. Dari serangkaian pemeriksaan, dua rumah potong hewan di Banyuwangi tersebut dinyatakan lolos sertifikasi karena memenuhi berbagai kriteria halal yang disyaratkan.

Jelang Lebaran, Pemkab Banyuwangi Tambah Relawan Penjaga Jalur Kereta Api Tak Berpalang Pintu

Di antaranya, memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Kementerian Pertanian (Kementan) dan juru sembelih halal (juleha) yang telah mengantongi sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Menurut Ipuk, sertifikasi halal RPH ini dapat membuka pasar yang semakin luas bagi produk daging maupun olahan yang dihasilkan, sehingga dapat mendorong pertekonomian warga.

“Industri halal saat ini sudah menjadi gaya hidup global. Tidak berkorelasi dengan mayoritas agama penduduknya, saat ini banyak negara mewajibkan adanya sertifikasi halal pada produk yang akan masuk ke sana,” ujar Ipuk.

Pemkab dan Ikawangi Dewata Siapkan 8 Armada Bus Mudik Gratis Banyuwangi 2023

Ditambahkan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda menjelaskan, di Banyuwangi terdapat 8 RPH. Dua di antaranya telah mengantongi NKV, dan dua lainnya memiliki pra-NKV.

“Sisanya (4 RPH) masih dalam proses. Kami sedang menyiapkan kelengkapan dokumennya. Semoga semuanya lancar,” kata Ilham.

NKV merupakan persyaratan utama mendapatkan sertifikasi halal RPH. Salah satu persyaratan memperoleh NKV adalah terpenuhinya unsur higienis dan sanitasi yang standarnya sudah disepakati secara internasional untuk perdagangan produk hasil sembelihan.

Melihat Kebun Buah Naga di Banyuwangi dengan Bantuan Sinar Lampu untuk Pembuahan

Ilham menargetkan, pada akhir 2023, seluruh RPH di Banyuwangi bisa bersertifikat halal. Untuk itu, selain mengurus NKV, pihaknya juga terus mendorong agar seluruh Juleha (Juru Sembelih Halal) bisa mengantongi sertifikat profesi dari BNSP.

Dia menyebut, di Banyuwangi total terdapat 10 orang Juleha. Namun yang telah bersertifikat baru 2 orang. “Ini yang terus kita dorong. Sambil menunggu jadwal ujian BNSP buka, kami mengasah kompetensi para Juleha melalui berbagai pelatihan,” jelas Ilham.

Artikel Terkait