66 PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis di Banyuwangi Resmi Terima SK Pengangkatan

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Jumat, 19 September 2025, 20:22 WIB
TERIMA SK: Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (18/9/2025).
TERIMA SK: Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (18/9/2025).

BanyuwangiNet.com – Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Kamis (18/9/2025). Mereka terdiri dari 55 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis yang berhasil lolos dalam seleksi PPPK tahap II formasi tahun 2024.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa ASN yang baru diangkat harus berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.

“Seluruh PPPK harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah. Setelah resmi jadi ASN, kinerja harus semakin ditingkatkan,” kata Ipuk.

Uji Coba Digitalisasi Bansos Dimulai di Banyuwangi, Pendaftaran Lebih Cepat dan Sederhana

Ipuk meminta agar para PPPK baru terus berinovasi dan bekerja sesuai prioritas pembangunan Banyuwangi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung akselerasi kerja.

“PPPK harus inovatif. Tingkatkan terus kompetensi dan kualitas diri kalian. Manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” pesannya.

Selain itu, Ipuk mengungkapkan bahwa Banyuwangi juga akan segera mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional, Warga Antusias Sambut Sistem Baru

“Ada 4.909 honorer yang kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini mereka tengah melakukan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk ke BKN,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa jumlah pendaftar seleksi PPPK tahap II tahun 2024 mencapai 2.179 orang. Namun, pada tahap ini tidak ada formasi guru karena kuota guru sudah terpenuhi pada seleksi tahap I.

“Untuk tahap dua ini tidak ada formasi guru. Karena formasi guru sudah terpenuhi pada tahap I lalu,” ujar Ilzam.

Artikel Terkait