Tim Gabungan Tarik Produk Mengandung Babi Bersertifikat Halal di Banyuwangi
BanyuwangiNet.com – Tim gabungan Pemkab bersama Polresta Banyuwangi menemukan puluhan produk makanan yang diduga mengandung unsur babi namun berlabel halal beredar di pasaran,saat inspeksi mendadak (sidak), Senin (5/5/2025).
Dari hasil sidak tersebut, petugas menyita sebanyak 29 bungkus produk makanan merek ChompChomp Mallow, yang ditemukan di sebuah toko di kawasan pusat kota Banyuwangi.
Makin Tak Biasa, Petugas Damkar Banyuwangi Bantu Warga Lepas Regulator Gas Elpiji yang Macet
Produk ini merupakan salah satu dari sembilan merek yang sebelumnya diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai produk yang terindikasi mengandung babi.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menyebut bahwa produk-produk bermasalah tersebut ditemukan dalam inspeksi di salah satu toko dari total 510 minimarket dan supermarket yang telah dipantau oleh tim gabungan.
“Dari pantauan kami, temuan hanya berada di satu toko. Sebanyak 29 produk ChompChomp Mallow yang mengandung babi dan berlabel halal telah kami sita,” ujar Nanin, Selasa (6/5/2025).
Selain melakukan penyitaan, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait pelarangan penjualan sembilan produk yang sudah dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kehalalan. Nanin menekankan bahwa edukasi ini penting agar pedagang tidak secara tidak sengaja menjual produk yang dilarang.
“Pedagang kami beri pemahaman bahwa mereka tidak diperbolehkan menjual produk-produk yang masuk dalam daftar tersebut. Ini untuk mencegah pelanggaran dan melindungi konsumen,” lanjutnya.
Pemeriksaan produk makanan ini tidak akan berhenti di pusat kota saja. Nanin memastikan bahwa sidak akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lain di Banyuwangi secara bertahap.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli produk makanan, terutama dengan memanfaatkan informasi yang tersedia secara daring. “Kami minta masyarakat untuk aktif memeriksa dan mencari informasi terkait produk yang beredar. Saat ini akses informasi sangat terbuka, dan masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan,” tuturnya.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk yang beredar di wilayahnya. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pelaku usaha hingga konsumen, untuk ikut berperan dalam menjaga integritas produk makanan yang beredar di pasaran.