Setelah 19 Tahun Penantian, Pelepasan Kawasan Hutan untuk Warga Pancer Banyuwangi Akhirnya Disetujui

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Selasa, 15 Juli 2025, 07:39 WIB
DISERAHKAN: Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni, usai menyerahkan SK kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang kemudian meneruskannya kepada perwakilan warga Pancer dalam sebuah seremoni di Hutan Djawatan, Kecamatan Cluring, Senin (14/7/2025).
DISERAHKAN: Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni, usai menyerahkan SK kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang kemudian meneruskannya kepada perwakilan warga Pancer dalam sebuah seremoni di Hutan Djawatan, Kecamatan Cluring, Senin (14/7/2025).

BanyuwangiNet.com – Sebanyak 152 hektare kawasan hutan di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, resmi dilepas status kehutanannya untuk digunakan sebagai lahan permukiman dan pertanian warga.

Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Raja Juli Antoni kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, yang kemudian meneruskannya kepada perwakilan warga Pancer dalam sebuah seremoni di Hutan Djawatan, Kecamatan Cluring, Senin (14/7/2025).

Banyuwangi Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 184 Ribu Pelajar

“Alhamdulillah, secara resmi, tanah yang bapak-ibu tempati dan kelola sekarang sudah tidak lagi menjadi kawasan hutan,” ujar Raja Juli dalam sambutannya. “Waktu itu Mas Wapres meminta kami menyelesaikan ini sebelum 9 Juli. Alhamdulillah, tanggal 1 Juli saya sudah tanda tangan SK-nya, dan hari ini kami serahkan.”

Proses pelepasan kawasan hutan di Pancer sejatinya telah berlangsung sejak tahun 2006. Saat itu, warga mengajukan permohonan kepada pemerintah agar dapat memanfaatkan lahan tersebut secara legal untuk kebutuhan permukiman dan pertanian. Kawasan yang dimaksud merupakan hutan negara yang sudah ditempati masyarakat sejak 1965. Bahkan, sebagian wilayahnya dihuni oleh warga korban tsunami 1994 yang direlokasi ke daerah ini.

Masyarakat Banyuwangi Sambut Antusias Pendirian Sekolah Rakyat

Selama bertahun-tahun, masyarakat membangun berbagai fasilitas umum seperti jalan beraspal, jaringan listrik, sekolah, tempat ibadah, dan lahan pertanian. Namun karena status lahan masih berada dalam kawasan hutan, mereka belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

Pada 2021, Bupati Ipuk mengirim surat resmi ke pemerintah pusat untuk mendukung permohonan masyarakat. Dukungan tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong proses administrasi pelepasan kawasan hutan di tingkat nasional.

Percepatan realisasi baru terjadi setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi pada 23 Juni 2025 dan bertemu langsung dengan warga Pancer. Dalam kesempatan itu, Wapres meminta Kementerian Kehutanan segera menyelesaikan proses Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) yang telah tertunda selama hampir 20 tahun.

Sekolah Rakyat Banyuwangi Resmi Dibuka, Harapan Baru untuk Anak dari Keluarga Tak Mampu

Kawasan yang dilepaskan tersebut mencakup 1.346 bidang tanah dan akan diperuntukkan bagi sekitar 850 kepala keluarga di Dusun Pancer.

“Proses panjang TMKH yang dimulai sejak tahun 2006, alhamdulillah akhirnya selesai di tahun 2025 ini,” kata Ipuk. “Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang telah puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan hutan.”

Penyelidikan KMP Tunu Pratama Jaya, Polisi Gunakan Teknologi Canggih Ungkap Penyebab Tenggelam

Setelah SK pelepasan kawasan hutan diserahkan, langkah selanjutnya adalah proses penataan batas persil tanah serta pendataan calon lahan (CL) dan calon penerima (CP). Proses ini akan dilakukan bersama antara Pemkab Banyuwangi dan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.

“Ini yang akan menjadi dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga,” jelas Raja Juli.

Acara penyerahan SK dihadiri sekitar 500 warga Dusun Pancer yang menyambut antusias kabar baik ini. Hadir pula dalam acara tersebut Dirjen Planologi Kehutanan Ade Tri Aji Kusuma, perwakilan Gubernur Jawa Timur Joko Irianto, serta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi.

Artikel Terkait