Minggu, Oktober 27BANYUWANGINET
Shadow

PPDB 2021 Dimulai, Jemput Bola Pelajar Kurang Mampu di Banyuwangi Kian Dimasifkan

BANYUWANGI – Masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP di Banyuwangi telah dimulai. Pemkab Banyuwangi terus melakukan upaya jemput bola bagi pelajar kurang mampu untuk memastikan mereka meneruskan ke jenjang sekolah berikutnya. Bahkan, mulai hari ini SMP negeri semakin masif jemput bola ke pelajar yang berpotensi putus sekolah.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali memimpin gerakan ini. Setelah sebelumnya di Kecamatan Muncar, Bupati Ipuk memimpin gerakan jemput bola, dengan bertempat di SDN 4 Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kamis (8/6/2021) dalam rangkaian program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa). Di sana, dia melihat bagaimana guru memfasilitasi para pelajar kurang mampu yang akan mendaftar ke SMPN 2 Srono.

“Saya ingin memastikan jalur afirmasi (untuk pelajar kurang mampu) dimaksimalkan di sekolah-sekolah. PPDB adalah fase krusial. Kita harus bantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah,” kata bupati yang baru dilantik pada 26 Februari 2021 tersebut.

Bupati perempuan itu mengatakan, pandemi Covid-19 berpotensi meningkatkan angka anak putus sekolah. Karena kondisi ekonomi kekuarga berubah saat pandemi. Banyak faktor yang bisa menjadi pemicunya.

“Ada anak yang diminta bantu orang tua bekerja. Belum lagi kalau kita bicara akses internet untuk mendaftar PPDB, maka kita jemput bola mereka,” ujar Ipuk.

Dalam kesempatan itu, Ipuk juga berdialog dengan tiga pelajar kurang mampu. Mereka adalah Mohammad Rizky Setiawan, Alvina Agustin, dan Ajeng Oktaviani.

“Saya senang bisa mendaftar di SMP yang dekat rumah. Saya dan orang tua berharap bisa diterima di sekolah ini,” kata Rizky Setiawan yang ayahnya adalah pekerja bangunan.

“Alhamdulillah. Terima kasih Bu,” kata Alvina saat disapa Bupati Ipuk.

Ipuk menjelaskan, untuk mengoptimalkan jalur afirmasi ini, sebanyak 74 sekolah SMP di Banyuwangi mulai hari ini serentak melakukan pelayanan jemput bola ke rumah siswa. Guru-guru diminta mendatangi siswa yang tidak mampu untuk diajak mendaftar ke SMP terdekat.

Baca Juga:

Kian Meluas, Layanan Publik Program Bunga Desa Banyuwangi Terus Bertambah

Aplikasi Belanja Pemkab ke Warung-UMKM, Bupati Banyuwangi: Kita Perkuat Pemerataan Ekonomi

“Ini harus menjadi perhatian kita semua. Saya ingatkan betul. Capek? Iya, tapi Insya Allah ini adalah wujud pengabdian kita,” kata Ipuk.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, menambahkan, sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi. “Kita harus maksimal laksanakan proses afirmasi dalam PPDB, yaitu untuk keluarga kurang mampu dan adik-adik penyandang disabilitas. Minimal 15 persen,” kata Suratno.

Pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh SMP Negeri untuk memonitor lalu melakukan jempot bola pendaftaran SMP bagi siswa lulusan SD tidak mampu.

“Siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar kita cek datanya, lalu kita daftarkan lewat jalur afirmasi agar mereka bisa meneruskan sekolahnya,” kata Suratno.

Ngantor di Desa, Bupati Banyuwangi Rapat Jemput Bola Pelajar Miskin Jelang PPDB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kembali berkantor di desa, Kamis (27/5/2021), program yang rutin dia lakukan sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu. Kali ini, Ipuk berkantor dan berkeliling seharian di Desa Kemendung, Kecamatan Muncar.

Selain membantu menuntaskan urusan warga desa, mulai administrasi kependudukan, usaha mikro, pendidikan, sampai jaminan sosial; Ipuk juga membahas program skala kabupaten. Dari Balai Desa Kumendung, Ipuk memimpin rapat penyiapan gerakan jemput bola menjelang masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka awal Juni.

Rapat itu dikuti Dinas Pendidikan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan tingkat kecamatan, Kepala SD dan SMP Negeri di 150 titik melalui virtual.

“Ini harus menjadi perhatian kita semua. PPDB adalah fase krusial. Kita harus bantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah,” kata Ipuk.

Bupati perempuan itu mengatakan, pandemi Covid-19 berpotensi meningkatkan angka anak putus sekolah. Karena kondisi ekonomi kekuarga berubah saat pandemi. Banyak faktor yang bisa menjadi pemicunya.

“Ada anak yang diminta bantu orang tua bekerja. Belum lagi kalau kita bicara akses internet untuk mendaftar PPDB, maka kita jemput bola mereka,” ujar Ipuk.

“PPDB ini sistem, di situ ada mekanisme yang harus dicermati, seperti pagu sekolah, kemudian harus buka website PPDB. Untuk buka website saja, kan keluarga kurang mampu bisa jadi kesulitan. Makanya harus jemput bola, harus kita dampingi,” tegas Ipuk.

Ipuk mengatakan, kepala sekolah tidak bisa bergerak sendiri. Harus kerja sama dengan camat dan desa, juga tentu struktur dinas pendidikan sampai terbawah. “Warga juga bisa membantu menginfokan bila ada tetangga yang belum daftar PPDB,” tambahnya.

Ipuk sendiri mengawali gerakan jemput bola PPDB itu dengan mendatangi rumah Supiyati, seorang nenek yang mengasuh cucunya bernama Irmawati. Irmawati dijemput Ipuk dan dipastikan didampingi untuk masuk SMPN 3 Muncar.

“Seperti saat saya jemput adik Irmawati dari desa ini yang teridentifikasi akan putus sekolah, dan dibantu melalui jalur afirmasi. Nanti teman-teman dinas juga datangi yang lain, bawa laptop, pastikan daftar dan sukses,” urai Ipuk

Ipuk meminta kepala sekolah jangan hanya tahu siswanya lulus, tapi pastikan lulusannya bisa melanjutkan ke sekolah sesuai jenjangnya.

“Misalnya kepala SD, yang lulus sekian, sisir semua harus lanjut SMP sederajat. Bila ada kendala, koordinasikan dengan dinas dan camat,” papar Ipuk.

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, menambahkan, sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi.

“Kita harus maksimal laksanakan proses afirmasi dalam PPDB, yaitu untuk keluarga kurang mampu dan adik-adik penyandang disabilitas. Minimal 15 persen,” kata Suratno.

Dalam PPDB tahun ini terdapat empat jalur. Pertama, jalur zonasi 50 persen untuk pelajar di wilayah sekitar sekolah. Kedua, jalur prestasi 30 persen.

Ketiga, jalur afirmasi untuk pelajar kurang mampu 15 persen. Keempat, jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.

PPDB Banyuwangi akan dimulai pada 7 Juni 2021 untuk SMP dan 10 Juni untuk SD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *