Percontohan Nasional, Hasil Digitalisasi Bansos Banyuwangi Diumumkan 2 Maret, Kini Masuk Masa Sanggah

BanyuwangiNet - BanyuwangiNet
Sabtu, 28 Februari 2026, 23:29 WIB
DIGITALISASI BANSOS: Uji coba pendaftaran digitalisasi bansos di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (18/9/2025). Banyuwangi menjadi daerah proyek percontohan program nasional itu.
DIGITALISASI BANSOS: Uji coba pendaftaran digitalisasi bansos di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (18/9/2025). Banyuwangi menjadi daerah proyek percontohan program nasional itu.

BanyuwangiNet.com – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang pertama kali diujicobakan di Banyuwangi dan menjadi percontohan nasional memasuki tahap pengumuman hasil seleksi sekaligus pembukaan Masa Sanggah.

Pada 2 Maret 2026, pemerintah akan mengumumkan daftar warga yang dinilai layak maupun tidak layak menerima bantuan beserta alasannya. Bagi warga yang dinyatakan tidak layak, disediakan mekanisme sanggah untuk mengajukan klarifikasi data.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, mengatakan dari sekitar 350 ribu pendaftar di Banyuwangi akan diumumkan status kelayakan masing-masing.

“Dari sekitar 350 ribu pendaftar di Banyuwangi kemarin, akan diumumkan siapa yang layak dan tidak layak dengan disertai alasan yang jelas. Karena uji coba, data belum sepenuhnya mutakhir. Maka negara memberikan ruang koreksi dan masyarakat bisa langsung mengkualifikasi datanya lewat proses sanggahan,” kata Saifullah Yusuf saat membuka Bimtek Masa Sanggah secara daring, Jumat (27/2/2026).

Bupati Ipuk Minta Puskesmas dan Labkesda Rutin Cek Makanan di 60 Pasar Takjil Banyuwangi

Bimtek tersebut diikuti agen perlindungan sosial (Perlinsos) Banyuwangi yang terdiri atas pendamping PKH, TKSK, operator DTSEN, kader dasawisma, dan perangkat desa.

Pengumuman hasil seleksi dilakukan berdasarkan filter uji coba terbaru yang memanfaatkan integrasi data lintas kementerian dan instansi. Data yang digunakan antara lain kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, serta konsumsi listrik.

Saifullah Yusuf menjelaskan masa sanggah diberlakukan karena kondisi sosial ekonomi warga bersifat dinamis.

“Ini adalah upaya negara untuk menciptakan keadilan bagi warganya. Lewat masa sanggah akan ada perbaikan atau perubahan data sehingga yang akan mendapatkan bansos adalah mereka yang memang benar-benar berhak,” ujarnya.

Hadiri Buka Bersama dan Dialog Lintas Elemen, Bupati Ipuk Panen Apresiasi

Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional, Rahmat Danu Andika, menyampaikan bahwa hasil pengumuman dapat diakses melalui kantor desa, agen Perlinsos, maupun Portal Perlinsos.

“Proses sanggah bakal berlangsung selama sebulan dari pengumuman hasil. Proses sanggah sangat mudah, bisa dilakukan melalui agen, secara mandiri melalui Portal Perlinsos, maupun dengan datang langsung ke kantor desa untuk dibantu oleh agen yang bertugas,” kata Rahmat.

Setiap sanggahan yang masuk akan diproses oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi data. Jika sesuai kondisi riil, data akan diperbarui dalam sistem.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menyatakan hasil akhir program Perlinsos Digital akan menjadi dasar penyaluran dua jenis bantuan sosial, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jumlah penerima akan menyesuaikan kuota dari pemerintah pusat.

Bupati Ipuk Perkuat Layanan Homecare, Pastikan Lansia Sakit Dirawat di Rumah

“Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota, maka pemerintah akan menerapkan sistem perangkingan,” jelas Andy.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan mekanisme sanggah merupakan bagian dari tata kelola berbasis data.

“Kami akan mendorong agen-agen dan aparat desa untuk memanfaatkan proses masa sanggah ini dengan baik. Proses masa sanggah ini harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan verifikasi faktual,” pesan Ipuk.

Artikel Terkait